BERITA ONLINE TERVIRAL

Press Release Penanganan Perkara di Kejati Aceh Tahun 2021

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 23 Juli 2021 - 10:48 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh didampingi Wakajati, para Asisten, Koordinator, Kabag TU dan Kasi Penkum menggelar press release penanganan perkara di kejati Aceh periode Januari s/d Juni tahun 2021. Press release tersebut sebagai bagian dari peringatan HUT Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021.

Adapun rinciannya sbb:

Bidang Tindak Pidana Khusus:
1. Penyidikan 2 perkara
2. Penuntutan 21 perkara (dari Kejaksaan maupun Kepolisian)
3. Eksekusi: 9 terpidana / 9 perkara

Bidang Intelijen:
1. Operasi Intelijen sebanyak 15 surat perintah dan 3 perkara telah dilimpahkan ke bidang Pidsus, 2 dilakukan penyidikan dan 1 dilakukan penyelidikan.
2. Jaksa Masuk Sekolah 8 kali kegiatan
3. Tangkap buronan sebanyak 14 DPO tertangkap
4. Pengamanan Pembangunan proyek strategis sebanyak 2 kegiatan

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bareskrim Tetapkan Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara:
1. MoU dengan 10 Instansi
2. Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 5 berkas
3. Pendapat Hukum (LO) sebanyak 3 berkas
4. Pendampingan hukum (LA) sebanyak 1

Bidang Tindak Pidana Umum:
1. Seksi Narkotika Kejati dan Kejari se-Aceh:
-SPDP : 1147 kasus
– P21: 939 kasus
-tahap II: 954 kasus

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Digelar, Satgas Yustisi Bagi Masker Untuk Masyarakat

2. Seksi Kemnegtibum & TPUL Kejati dan Kejari se-Aceh:
-SPDP : 541 kasus
– P21: 407 kasus
-tahap II: 353 kasus

3. Perkara Qanun Kejati dan Kejari se-Aceh:
-SPDP : 127 kasus
– P21: 108 kasus
-tahap II: 105 kasus

Bidang Pengawasan:
1. Inspeksi kasus terhadap pegawai Kejaksaan sebanyak 19 kasus
2. Penyelesaian laporan pengaduan masyarakat sebanyak 11 kasus dan 8 kasus masih dalam proses
3. Penjatuhan hukuman disiplin pegawai negeri sebanyak 2 kasus

Bidang Pembinaan:
Kepegawaian
1. Jumlah pegawai se Aceh = 862 pegawai
– jaksa 293 orang
– TU 569 orang
2. Jumlah pegawai Kejati Aceh = 207 pegawai
– Jaksa : 88 orang
– TU : 119 orang
3. Peserta yang telah mengikuti Diklat-diklat sebanyak 363 orang (termasuk diklat PIM dan Diklat SAR)
4. Kenaikan pangkat 184 orang
5. Mutasi lokal 5 kali bagi jabatan bagi jabatan eselon IV, V dan fungsional umum

Baca Juga Artikel Beritanya:  Setelah Divaksin, Curhat Warga ke Kapolri: Kami Senang dan Atusias Setelah Menunggu Setahun

Keuangan:
Realisasi keuangan Kejati Aceh per Juli 2021 sebesar Rp.28.314.256.242,- dari pagu anggaran Rp.45.259.537.00,- atau 62, 56%

Baca Juga

Uncategorized

CDC Temukan Gejala Long Covid-19, Aceh Catat 14 Kasus Baru  

Uncategorized

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Lhoong

Uncategorized

Babinsa Koramil 07 Baitussalam Dampingi Geuchik Beri Bantuan Kepada Warga Isolasi Mandiri

Uncategorized

Turun Ke Pasar, Personil Koramil Ingin Jaya Ingatkan Prokes Covid 19

Uncategorized

Gubernur Aceh Hadiri Puncak Peringatan Hari Anak tahun 2021 Secara Daring

Uncategorized

Wali Kota Banda Aceh Maafkan Ibu Laila

Uncategorized

6 Napi Korupsi di Aceh Diusulkan Dapat Remisi di HUT RI

Uncategorized

Kapolri Pastikan Satgas Madago Raya Terus Buru Kelompok MIT yang Tersisa 9 Orang