BERITA ONLINE TERVIRAL

Datangi Pasar, Babinsa Koramil 07/Baitussalam Pastikan Harga Sembako Stabil di Masa Pandemi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 25 Juli 2021 - 12:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar – Babinsa Koramil 07/Baitussalam Kodim 0101/Aceh Besar Sertu Sugiyanto melaksanakan pengecekan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako), di Pasar Tradisional Desa Labuy Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, Minggu (25/7/2021).

Pengecekan ini dilakukan untuk memonitoring perkembangan harga dan Stok Sembako yang ada di pasar-pasar terutama selama masa Pandemi Covid 19 berlangsung.

Baca Juga Artikel Beritanya:  3.841 CJH Vaksinasi Covid-19, Pasien Baru Tambah 128 Orang

Disitu, Sertu Sugiyanto mengimbau kepada para pedagang supaya tetap mempertahankan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan sehingga tidak terjadi kenaikan harga yang terlalu tinggi.

“Saya minta pedagang bisa menetapkan harga sesuai yang telah ditetapkan guna menghindari lonjakan harga terutama di masa seperti sekarang ini,” ujarnya.

Dirinya menambahkan bahwa untuk kondisi sarana pasar masih baik dan pelaksanaan monitoring atau pengecekan yang dilakukan itu sebagai bentuk dan peran setiap personel TNI Angkatan Darat (TNI AD) dalam mengayomi masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dyah Erti Berikan Bantuan Alat Produksi untuk Perajin Aksesoris Giok Nagan Raya

“Dengan turun ke pasar tradisional, tentunya dapat membuka komunikasi kita dengan pedagang serta pembeli, baik itu soal harga hingga kenyamanan saat belanja di pasar,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dirlantas Polda Aceh Mendatangi Lokasi Kecelakaan di Peudawa

Terakhir Ia juga mengingatkan para pedagang supaya tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama aktivitas jual beli berlangsung seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun.

“Tidak hentinya kita selalu ingatkan masyarakat yang beraktivitas di pasar, supaya tetap memperhatikan Penerapan Prokes, supaya mencegah penularan Covid 19 saat melakukan jual beli,” pungkasnya.

Baca Juga

Uncategorized

Malik Mahmud Al Haythar, Anak Aceh Kelahiran Singapura Bidan Lahirnya MoU Damai Aceh di Helsinki

Uncategorized

Press Release Penanganan Perkara di Kejati Aceh Tahun 2021

Uncategorized

Ketua Dekranasda Aceh Tinjau Usaha Kerajinan Souvenir di Pidie

Uncategorized

Ratusan Personel Polda Aceh Berikan Surprise Untuk HUT TNI Ke 75

Uncategorized

Kakanwil Kemenag Aceh Minta Satker Sinkronisasi Program dan Minimalisir Revisi Anggaran

Uncategorized

Webinar: Digitalisasi Bagi Koperasi dan UKM Aceh

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikuti Zikir Bersama Presiden dan Wapres

Uncategorized

56 Orang Diberi Sanksi Sosial Oleh Tim Peucrok Karena Tidak Pakai Masker