BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemkab Aceh Barat ajukan 6 Raqan ke legislatif untuk ditetapkan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 Juli 2021 - 11:21 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Meulaboh – Wakil Bupati Aceh Barat Drs. H. Banta Puteh Syam, SH., MM menghadiri pembukaan rapat paripurna IV masa sidang ke IV DPRK Aceh Barat dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun-qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2021 yang di gelar di ruang sidang utama DPRK Aceh Barat pada Selasa (27-07-2021)

Pembukaan rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi yang didampingi Wakil Ketua DPRK H. Kamaruddin, SE, Unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Barat, Anggota DPRK Aceh Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Aceh Barat, Para Kepala SKPK, Para Kabag dalam lingkup SETDAKAB dan Para Camat dilingkup Kabupaten Aceh Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Barat, Drs. H. Banta Puteh Syam, SH., MM, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan pemerintahan daerah terus berkembang secara dinamis dan penuh dengan dinamika. Oleh sebab itu, eksekutif bersama dengan legislatif harus selalu bersinergi guna melahirkan qanun-qanun baru yang sesuai dengan kondisi yang berkembang saat ini ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  May Day 2021, Momentum Perkuat Persaudaraan dan Lawan COVID-19 Oleh Humas

Dengan adanya qanun-qanun baru yang sesuai dengan perkembangan dinamika  kemasyarakatan yang terjadi saat ini diharapkan dapat mengatasi segala tantangan dalam menggerakkan roda pemerintahan daerah kedepannya serta mendukung peningkatan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat imbuhnya.

Lebih lanjut, Banta puteh mengatakan bahwa pada kesempatan ini pihaknya telah mengajukan 6 rancangan qanun (Raqan) kepada DPRK Aceh Barat selaku legislatif, antara lain raqan tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, raqan majelis adat Aceh Kabupaten Aceh Barat, raqan pedoman pemeliharaan eliminasi malaria, raqan perusahaan umum daerah air minum tirta Meulaboh, raqan perubahan ketiga atas qanun Kabupaten Aceh Barat nomor 2 tahun 2014 tentang retribusi jasa umum, serta raqan perubahan atas qanun Kabupten Aceh Barat nomor 4 tahun 2014 tentang retribusi perizinan tertentu paparnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Babinsa Koramil 13/Kuta Alam Dampingi Petugas Kesehatan Tracing Covid 19

Wakil Bupati Aceh Barat ini berharap rancangan qanun yang diajukan ini bisa mendapat respon positif serta penelaahan yang mendalam dalam sidang yang terhormat ini guna ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Aceh Barat harapnya.

Semoga melalui jalinan kebersamaan yang telah terbangun selama ini dapat menjadi modal yang berharga dalam rangka melanjutkan pembangunan Kabupaten Aceh Barat yang lebih baik di masa depan imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin, SE, menyampaikan bahwa pada awal tahun anggaran 2021 pemerintah daerah dan DPRK Aceh Barat telah menyepakati 9 judul rancangan qanun dalam prolegda untuk dibahas dan disahkan menjadi qanun Kabupaten Aceh Barat dan 6 dari rancangan qanun tersebut telah dilakukan pembahasan oleh Badan legislasi bersama dengan pihak eksekutif beberapa waktu lalu ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dyah Ajak Masyarakat Satukan Tekad Cegah Covid-19

Untuk itu, forum yang terhormat ini akan dilanjutkan dengan agenda pendapat badan legislasi DPRK Aceh Barat terhadap rancangan qanun-qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2021 imbuhnya.

Ia juga mengapresiasi atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Aceh Barat yang berperan aktif dalam penyusunan rancangan qanun-qanun Kabupaten Aceh Barat tahun 2021 guna dibahas dan mendapat persetujuan dewan melalui rapat Paripurna keempat DPRK Aceh Barat tahun 2021 ini tutupnya. (Diskominsa Bid. KIP)

Baca Juga

Uncategorized

Satgas Penanganan Covid-19 Tiba Di Aceh, Dijemput Wakapolda Aceh

Uncategorized

dr Mursyida Sp.S Dilantik Jadi Direktur RSUD Aceh Besar

Uncategorized

DPRA Setujui Raqan Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2019

Uncategorized

Karir

Uncategorized

Nasir Djamil Harap MenPAN-RB Memberikan Dukungan Finansial untuk MPP Pasar Aceh

Uncategorized

GANAS Meluas, 681 Satpam SKPA Dapat Giliran Tes Narkoba

Uncategorized

Kakanwil Imbau Kepala Satker Sosialisasi Surat Edaran Nomor 20 Tentang Prokes 5M

Uncategorized

7 Hal yang Wajib Dilakukan Sebelum Tidur demi Kesehatan