BERITA ONLINE TERVIRAL

Demi Kepentingan Masyarakat, Bupati Nagan Raya Batalkan Pembelian Mobil Dinas Senilai 1,7 M

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 29 Juli 2021 - 02:18 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Nagan Raya – Setelah menuai pro dan kontra terkait pengadaan mobil Dinas Senilai 1,7 M anggaran tahun 2021 Bupati Nagan Raya HM. Jamin Idham akhir memutuskan untuk membatalkan pengadaan mobil dinas demi kepentingan daerah,

Hal ini dikatakan Jamin Idham saat wawancara khusus dengan wartawan Mitrapol.com Selasa (27/07) disuka makmue,”benar saya telah memerintahkan kepala BPKD untuk membatalkan pengadaan mobil dinas tersebut dan dananya dialih untuk kegiatan lain nya yang mendesak terutama penanganan Covid 19 yang sedang mengalami peningkatan saat ini, “setelah saya mendengar masukan-masukan dari tokoh masyarakat saya berkesimpulan bahwa kepentingan rakyat harus yang utama,” kata M. Jamin Idham.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Vaksin COVID-19 Efektif Tangkal Mutasi Virus COVID-19

“Lebih lanjut Bupati Nagan Raya ini mengatakan bahwa seyogya nya pengadaan mobil dinas jabatan Bupati ini memang sangat perlu mengingat kondisi mobil dinas yang dipakai saat ini sudah kurang layak untuk seorang kepala daerah karena kondisi dan tahun pemakaian nya sudah melewati batas pemakaian mobil dinas, tapi kalau ini yang terbaik bagi masyarakat Nagan Raya saya ikhlas membatalkan rencana pembelian mobil dinas ini,” tambah Jamin Idham.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Nova Resmikan Jembatan Krueng Teukuh, Kuala Bate

Kepada Media tersebut M. Jamin Idham juga mengatakan bahwa selama ini dirinya sering menggunakan mobil pribadinya bila tugas keluar daerah dikarenakan mobil dinas yang dipakai selama ini sering rusak dijalan, yang tentunya dapat menganggu perjalanan dinas dirinya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag: Tahun Baru Islam Tetap 1 Muharram 1443 H, Liburnya 11 Agustus 2021 M

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya Ali Munir, SE, Ak, MM saat dikonfirmasi mitrapol.com membenarkan perihal pembatalan Pembelian mobil dinas ini,”iya benar bapak Bupati telah memerintahkan kami untuk membatalkan pengadaan mobil dinas jabatan Bupati,dan anggaran nya akan dialihkan untuk kegiatan lainya yang menyentuh rakyat banyak terutama penanganan Covid 19 yang sedang melanda.” Ujar Ali Munir
Sumber : MITRAPOL.com

Baca Juga

Uncategorized

Mawardi Ali : Ketersediaan Air Bersih Adalah Layanan Dasar Bagi Masyarakat

Uncategorized

Ketua KPK : Kemiskinan Aceh Bukan Hanya Tanggung Jawab Gubernur

Uncategorized

Kapolri Wajibkan Buku Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19 Ada Disaku Petugas

Uncategorized

Pemerintah Aceh Lanjutkan Tes Urine Para ASN Melalui Ganas. Ini Jumlahnya

Uncategorized

APRI Aceh Pertanyakan Bukti Pernyataan Mirza Koordinator AMPS

Uncategorized

Bupati Aceh Besar : Vaksin Bukan Paksaan Tapi Kebutuhan

Uncategorized

Gubernur Aceh: Kewenangan Pengelolaan Minerba Tunduk Pada UUPA

Uncategorized

Dirbinmas Polda Aceh Buka FGD di Hotel Mekkah