BERITA ONLINE TERVIRAL

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Booster Hanya Untuk Tenaga Kesehatan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 2 Agustus 2021 - 15:30 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ilustrasi Vaksinasi

Jakarta — Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, dr.Siti Nadia Tarmidzi menegaskan vaksinasi dosis ketiga (booster) saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin COVID-19. Diperkirakan jumlahnya ada sekitar 1,5 juta orang, yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan,” kata dr. Nadia.

Kementerian Kesehatan perlu menegaskan peruntukan booster tidak untuk khalayak umum mengingat keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.

“Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak,” tutur Nadia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang HUT Bhayangkara Ke 75, Wakapolda Aceh Sambangi Anak - Anak Difabel SLB Puklat Aceh Besar

Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

“Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yg sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga. Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini ” imbuh dr. Nadia.

Kendati demikian, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran. Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Personil Jajaran Kodim 0101/Aceh Besar Terus Dampingi Vaksinasi di Wilayah

Nadia merinci vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikkannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial. Penyimpanan, distribusi dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021. Untuk menghindari kerusakan maupun kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.

Dengan dimulainya vaksinasi booster bagi tenaga kesehatan pada 23 Juli 2021 di RSCM Jakarta, kegiatan ini selanjutnya dilakukan di unit pelaksana teknis vertikal Kementerian Kesehatan khususnya di rumah sakit vertikal dan secara bertahap akan dilaksanakan di seluruh fasyankes di Indonesia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Covid Melonjak, Bukan Kesalahan Pemerintah Semata

Jubir Nadia berharap vaksinasi booster ini bisa dilaksanakan sesegera mungkin supaya cepat selesai. Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, pihaknya mengimbau kepala dinas kesehatan, direktur rumah sakit atau puskesmas, ataupun pimpinan klinik atau pimpinan fasyankes itu segera melakukan perbaikan data ke Kementerian Kesehatan.

“Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM Kesehatan melalui email sdmkesehatan@pedulilindungi.id untuk melakukan perbaikan data,” pesannya.

Baca Juga

Uncategorized

KIP serahkan hasil pleno tahapan Pilkada Aceh 2022 ke Pimpinan DPRA

Uncategorized

Istri Menpar Ekonomi Kreatif Borong Produk Kerajinan Aceh

Uncategorized

Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara HUT RI Ke 76

Uncategorized

Ketua Bhayangkari Aceh Dan Polwan Polda Aceh Bagi Sembako Untuk Nelayan

Uncategorized

*Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana*

Uncategorized

IDAI Aceh Ungkap Kasus Covid-19 di Kalangan Anak, Kasus Baru 70 Orang

Uncategorized

TNI Babinsa Koramil 05/ Mesjid Raya Dampingi Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Masyarakat

Uncategorized

Kapolda Aceh Pimpin Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Seberat 101 Kg