BERITA ONLINE TERVIRAL

BI dan BNM Perkuat Kerjasama Pengunaan Mata Uang Lokal

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 3 Agustus 2021 - 04:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANews.Id | Bank Indonesia (BI) dan Bank Negara Malaysia (BNM) pada hari ini (2/8) menyepakati penguatan kerangka penyelesaian transaksi menggunakan Rupiah-Ringgit (Local Currency Settlement/LCS[1]) antara kedua negara yang telah diimplementasikan sejak 2 Januari 2018.

Penguatan kerangka kerja sama LCS yang semula hanya mencakup transaksi perdagangan kini diperluas mencakup underlying transaksi LCS dengan menambahkan investasi langsung dan income transfer[2] (termasuk remitansi).

Selain itu, penguatan kerja sama LCS antara BI dan BNM tersebut juga meliputi pelonggaran aturan transaksi valas antara lain terkait perluasan instrumen lindung nilai dan peningkatan threshold nilai transaksi tanpa dokumen underlying sampai dengan USD200.000 per transaksi. Penguatan kerangka LCS dalam Rupiah-Ringgit mulai berlaku efektif sejak 2 Agustus 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Karo Humas Aceh : Mahasiswa Dominasi Vaksinasi Covid-19 di Hari ke-18

Penguatan kerangka tersebut sejalan dengan Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh BI dan BNM pada 23 Desember 2016. Strategi penguatan kerangka kerja sama LCS merupakan komitmen yang berkelanjutan dari upaya bersama oleh kedua bank sentral dalam mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas kepada pelaku usaha dan individu untuk memfasilitasi dan meningkatkan perdagangan dan investasi langsung antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Messi di Brugge vs PSG: Gagal Cetak Gol, Kena Kartu Kuning

BI dan BNM telah menunjuk beberapa tambahan bank di masing-masing negara sebagai Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) untuk mendukung implementasi penguatan kerangka LCS menggunakan Rupiah dan Ringgit.

Secara umum, Bank yang ditunjuk memiliki tingkat ketahanan dan kesehatan yang cukup, pengalaman dalam memfasilitasi perdagangan atau kapasitas dalam menyediakan berbagai jasa keuangan, serta memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan bank di negara mitra.

Bank-bank yang ditunjuk yaitu sebagai berikut:

Malaysia

Tambahan Bank ACCD:

1.    HSBC Bank Malaysia Berhad

2.    MUFG Bank Malaysia Berhad

Bank ACCD saat ini:

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Apresiasi Semangat Perubahan Tenaga Medis RSUDZA

1.    CIMB Bank Berhad

2.    Hong Leong Bank Berhad

3.    Malayan Banking Berhad

4.   Public Bank Berhad

5.    RHB Bank Berhad

Indonesia
Tambahan Bank ACCD:
1.    PT Bank HSBC Indonesia

2.   MUFG Bank Ltd, Jakarta branch

Bank ACCD saat in:

3.    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk

4.    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

5.    PT Bank Central Asia Tbk

6.    PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk

7.    PT Bank CIMB Niaga Tbk

8.    PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Sumber : Rilis

Baca Juga

Uncategorized

Plt Gubernur Aceh Terima Kunjungan Manajemen BPKS

Uncategorized

Dirlantas Polda Aceh : Masuk ke Aceh Wajib Bawa Surat Swab Antigen, Berlaku Mulai 18 Mei

Uncategorized

Perpres Terbit, Enam IAIN Bertransformasi Jadi UIN

Uncategorized

Kasus Covid-19 Kembali Lampaui Jumlah Pasien Sembuh di Aceh

Uncategorized

Kasus Baru Covid-19 Tambah 267 Orang, Tertinggi Sejak Pandemi Aceh

Uncategorized

Warga Nias Masuk Islam di Masjid Satpol PP-WH Aceh

Uncategorized

Kepala BNN Aceh lantik, Masduki, SH sebagai Kepala BNN Kota Sabang

Uncategorized

Pasien Covid-19 Ikut Takbir Idul Fitri dari Balik Dinding Rumah Sakit