Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Penuhi Syarat Asimilasi, Rutan Jantho Bebaskan 10 Narapidana

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 3 Agustus 2021 - 09:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho – Rutan Kelas ll B Kota Jantho Aceh Besar melaksanakan pengeluaran sebanyak 10 Narpidana dalam melaksakan program asimilasi dirumah, Selasa 3 Agustus 2021.

Mereka yang telah dikeluarkan dari Rutan Jantho dinyatakan telah memenuhi syarat administratif menurut Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di dalam Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Silaturahmi Dengan Insan Pers, Kabid Humas Polda Aceh Minta Media Gencar Edukasi Prokes

Kepala Rutan Kelas II B Kota Jantho Aceh Besar, Drs Bambang Waluyo mengatakan pihaknya telah melakukan tahapan-tahapan yang telah ditentukan dimulai dari proses kelengkapan berkas pidana, laporan perkembangan narapidana dari para walinya, data ada/tidaknya pelanggaran yang pernah dilakukan selama menjalani pidana.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tindak Lanjut Arahan Gubernur Aceh. "Pegawai BMA Vaksin Tahap II", Ini Penjelasan Rahmat Raden

“Kemudian penelitian kemasyarakatan dari Bapas Banda Aceh, sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan hingga terbitnya Surat Keputusan tentang Asimilasi Rumah,” ungkapnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menaker: Sanksi Tegas Bagi Pelanggar Aturan THR

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Aceh Besar Minta Camat Proaktif Dukung Pelayanan kepada Masyarakat

Uncategorized

Kapolda Aceh Resmikan Bangunan Mako Polres Bireun

Uncategorized

Langgar Intruksi Bupati, Tujuh Cafe dan Satu Warung Nasi Disegel di Aceh Tamiang

Uncategorized

Plt Gubernur Ikuti Puncak Peringatan Sumpah Pemuda 2020

Uncategorized

Kecam Presiden Perancis, Ketua DPRK Juga Minta Masyarakat Ikut Boikot Produk Negara Perancis

Uncategorized

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Aceh, Kadisdik Ajak Semua Guru Agar Mengikuti Program Pembatik

Uncategorized

Polda Aceh Periksa 5 Saksi Terkait Perdagangan Merkuri dan Sodium Cyanide Illegal

Uncategorized

DPRD Langkat Belajar Siskeudes Online Ke Aceh Besar