BERITA ONLINE TERVIRAL

DPRK Aceh Besar Kembali Gelar Sidang Paripurna Tahun Sidang 2021-2022

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 27 Juli 2021 - 01:28 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kota Jantho | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Besar kembali menggelar sidang Paripurna Ke-I Tahun Sidang 2021-2022 Masa Persidangan Ke-I di dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan Ke-I di kota Jantho (27/07/2021) pada Selasa pagi.

Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali dalam jalannya sidang Paripurna Ke-I ini menyampaikan pihaknya telah menjalankan masa reses bersama konstituen di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing guna menjaring aspirasi masyarakat untuk ditindaklanjuti melalui fungsi legislatif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  FKUB Aceh Besar Minta Dukungan Pemkab Aceh Singkil

“Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Besar telah menjalankan tugasnya dalam hal ini ialah reses, menjaring aspirasi masyarakat di dapil masing-masing selama sepuluh (10) hari”, kata Iskandar.

Tentunya, hasil reses ini akan disampaikan kepada Pimpinan DPRK kemudian akan dibahas secara bersama dihadirkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan jika memang Legislatif bersepakat demikian.

Disamping itu, pelaksanaan fungsi legislasi pada masa persidangan ini (Tahun 2021-2022) DPRK Aceh Besar bersama Pemerintah juga akan memprioritas pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Cipta Kerja.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Tinjau Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah

Mengoptimalkan waktu pembahasan Raqan dengan memperhatikan kualitas, subtansi dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah. Selaras dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan juga Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Pembukaan Ruang Partisipasi Masyarakat seluas-luasnya untuk memberi masukan dan pandangan.

Dalam sektor penganggaran, tambah Iskandar, DPRK Aceh Besar melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terus mencermati kapasitas fiskal dan realisasi anggaran 2021 khususnya dalam pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang belum mereda.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang Ramadhan 1442 H. Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Himbauan Bersama

Sementara itu pada masa persidangan juga, DPRK Aceh Besar bersama Pemerintah Daerah akan melakukan pembahasan KUA-PPAS RAPBK Aceh Besar TA 2022 dan KUA-PPAS APBK Perubahan Tahun 2021 serta pembahasan APBK Perubahan Tahun 2021 kemudian ditutup dengan Pembahasan APBK Aceh Besar TA 2022.

Baca Juga

Uncategorized

Kemenkes Tegaskan Vaksinasi Booster Hanya Untuk Tenaga Kesehatan

Uncategorized

Kasus Positif Baru Tambah 82 Orang, Aceh Tamiang Zona Merah

Uncategorized

Panglima dan Kapolri Beri Arahan Khusus Kepada Anggota TNI-Polri yang Bertugas di Papua

Uncategorized

Kapolda Aceh Ikut Rakornas Pengendalian Karhutla Melalui Vicon

Uncategorized

Prediksi Nottingham vs Manchester City, Liga Inggris 28 April 2024

Uncategorized

Kabid Humas Polda Aceh Audiensi Dengan Kadis Kominfo dan Sandi Aceh

Uncategorized

Sore Ini, Kemenag Aceh Rukyatul Hilal Penentuan Idul Fitri 1442 H

Uncategorized

SBMPTN 2021, Berikut 20 Peserta yang Lulus dengan Nilai Tertinggi