BERITA ONLINE TERVIRAL

Pilkades di Nagan Raya tidak terbentur intruksi Mendagri

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 15 Agustus 2021 - 05:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Nagan Raya | Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menegaskan pelaksanaan Pemilihan kepala desa/keuchik langsung (Pilciksung) 2021 di daerah itu tidak terbentur dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Untuk saat ini memang belum masuk tahapan yang wajib ditunda sebagaimana surat Kemendagri, karena Pilchiksung di Kabupaten Nagan Raya dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2021,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Nagan Raya Aceh Rahmatullah di Sukamakmur, Sabtu (14/8).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kabareskrim Minta Jajarannya Tak Arogan dan Tindak Tegas Hoaks Penanganan Covid-19

Didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Mukim dan Gampong Said Mudhar, mengatakan instruksi dari Mendagri terkait dengan penundaan tahapan Pilkades yang menimbulkan kerumunan orang seperti pengundian nomor urut, dan tahapan lain di Nagan Raya tetap bisa dilaksanakan sesuai rencana.

Karena instruksi tersebut selama dua bulan yang terhitung sejak tanggal 9 Agustus hingga Oktober 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kadisdik Aceh Launching Gerakan Zikir dan Mengaji Sebelum Belajar

Sedangkan tahapan pengundian nomor urut calon kepala desa di Nagan Raya Aceh dilaksanakan pada tanggal 6 November 2021, dan tahapan kampanye calon keuchik tanggal 1 Desember s/d tanggal 5 Desember 2021.

“Tahapan pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2021,” kata Said Mudhar menambahkan.

Jika nantinya Kemendagri mengeluarkan lagi surat penundaan tahapan Pilkades sampai akhir tahun 2021, maka pihaknya akan menggelar rapat untuk mengambil keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Ikuti Penganugerahan KPAI Tahun 2021

Said Mudhar juga menegaskan pihaknya juga sudah melaporkan persoalan ini ke Kemendagri di Jakarta, melalui Dirjen Bina Pemerintah Desa terkait tahapan Pilkades di Kabupaten Nagan Raya Aceh yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2021 mendatang, katanya menuturkan.[*]

Baca Juga

Uncategorized

Dinsos Aceh Akan Buka Jurusan Barista untuk Remaja Putus Sekolah di Aceh

Uncategorized

Apel Pagi Kembali Digelar di Kantor Gubernur Aceh

Uncategorized

Tahun 2020, Pemerintah Aceh Bangun 4.042 Unit Rumah Layak Huni

Uncategorized

Kapolri Intruksikan Seluruh Kapolda Bentuk Kampung Tangguh Narkoba

Uncategorized

ASN Dinsos Pemerintah Aceh Masuk Nominasi PNS Inspiratif

Uncategorized

Ingin Tahu Lebih Banyak tentang Ragam Pesona Wisata, Download Aplikasi Aceh Tourism

Uncategorized

KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Uncategorized

Sekda Aceh Apresiasi Antusiasme Nakes Sukseskan Vaksinasi Covid-19