BERITA ONLINE TERVIRAL

Tim Peucrok, Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Dibentuk

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 23 September 2020 - 05:58 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Asisten I Sekda Aceh M. Jafar, saat menghadiri pelepasan Tim Peucrok yang dilepaskan langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, di halaman Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (22/9/2020). Tim ini dibentuk untuk menegakkan Protokol kesehatan Covid 19 di Aceh.

 

Banda Aceh (fanews.id) — Pemerintah Aceh bersama Polisi dan TNI, membentuk tim pengejar protokol kesehatan yang dinamai “Tim Peucrok”. Pelepasan tim tersebut dilakukan oleh Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda di Halaman Mapolda Aceh, Selasa 22/09. Turut hadir dalam seremonial itu Asisten I Sekda Aceh M. Jafar, Anggota DPRA dan sejumlah Kepala SKPA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Komit Dukung Pengembangan IKM di Aceh

Kapolda Aceh Irjen Polisi Wahyu Widada mengatakan selain anggota Polri, tim tersebut beranggotakan prajurit TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Aceh. Tim tersebut akan menindak masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan serta memantau OTG Covid-19 yang diketahui tidak menjalani karantina mandiri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh Masuki Tahap Akhir

“Tugas tim ini menindaklanjutinya Instruksi Presiden terkait pendisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” kata Wahyu Widada.

Bagi mereka yang ditangkap dalam kegiatan bersama akan diberikan sanksi dengan pelanggar berpedoman pada peraturan Gubernur Aceh

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rakornas Zakat, BMA Laporkan Pengumpulan Zakat Rp207,49 Miliar

Sementara Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Hassanudin mengimbau setiap personel yang terlibat dalam tim tersebut jangan pernah lelah meningkatkan disiplin protokol kesehatan masyarakat.

“TNI selalu bersama Polri dan Satpol PP menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan. Tujuan untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di Provinsi Aceh,” kata Mayjen TNI Hassanudin. []

Baca Juga

Uncategorized

DPRA Soroti Dana Otsus 2020 Dipakai Beli Mobil Aparatur Pemerintah Aceh

Uncategorized

Gubernur dan Forkopimda Antar Kepulangan Mendagri

Uncategorized

Tak Pernah Sumbang PAD, Anggota Dewan Usul PDAM Tirta Montala Diserahkan ke Swasta

Uncategorized

Kasus Aktif Covid-19 di Aceh Lebih Enam Ribu Orang, 379 Kasus Baru

Uncategorized

Taqwallah Minta Kantor BAS Cabang Sinabang Tingkatkan Kinerja

Uncategorized

Tiga Atlit Hapkido Aceh Dapat Penghargaan Haornas ke-38

Uncategorized

Aceh Besar siapkan 5.120 hektare lahan untuk kawasan food estate

Uncategorized

Kunjungan Virtual Deputi Gubernur Bank Indonesia Ke Pasantren Aceh Berbagi Dari Hati