BERITA ONLINE TERVIRAL

Polda Aceh Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara Aceh Besar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 17 Agustus 2021 - 05:53 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar  | Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Aceh Besar, Senin (16/8/2021).

Kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Unit I Subdit IV Tipidter, yang mana didapati aktivitas tambang jenis tanah timbun/ uruq tanpa dilengkapi izin.

“Ada tiga lokasi tambang yang ditemukan dalam penyelidikan itu. Setiap lokasi juga didapati satu unit alat berat dengan merk berbeda. Bahkan ada satu lokasi yang alat beratnya sedang melakukan aktivitas tambang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K., dalam keterangannya, Selasa (17/8).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Luar Biasa, Evakuasi Korban Banjir "Kapolsek Gendong Warga Hingga Pakek Gerobak

Lebih lanjut Sony menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, petugas juga ikut mengamankan tujuh terduga pelaku yang masing-masing berinisial IS (30), RD (46), IW (33), KS (46), AZ (43), RDH (25), dan HF (37).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Prostitusi Anak yang Pernah Mengemparkan Aceh

“Ke tujuh terduga pelaku tersebut termasuk operator dan pemilik tambang yang lokasi tanbangnya berbeda. Saat diamankan juga di lokasi berbeda,” terangnya.

Dalam upaya penegakan hukum tersebut, lanjutnya, petugas juga ikut mengamankan barang bukti dua unit alat berat Merk Hitachi warna orange, satu unit alat berat Merk CAT warna kuning.

Sony juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktek tambang ilegal. Karena aktivitas tqmbang tanpa dilengkapi izin akan sangat berbahaya baik bagi masyarakat maupun lingkungan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Empat GTK Aceh Raih Penghargaan Nasional

“Itu sangat berbahaya, karena sangat merugikan masyarakat dengan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal itu juga dapat menurunkan PAD bagi pemerintah setempat,” tegas Sony.

“Saat ini, para terduga pelaku beserta seluruh alat bukti sudah diamankan ke Mapolda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Sony mengakhiri keterangannya.

Baca Juga

Uncategorized

PEMBANGUNAN PAUD HARI KE-7 TMMD-110, MENCAPAI TAHAP 57 PERSEN

Uncategorized

SMA Negeri 3 Sinabang Adakan Seminar Kepemimpinan Dan Kerjasama Team

Uncategorized

Kadinkes Aceh :  Ajak Semua Pihak Bersinergi Tangani Tuberkulosis
Anggota DPRA Apresiasi Pj Bupati Aceh Besar Atas Suksesnya Penyelenggaraan Gelar TTG ke-24 Aceh di Kota Jantho

Uncategorized

Anggota DPRA Apresiasi Pj Bupati Aceh Besar Atas Suksesnya Penyelenggaraan Gelar TTG ke-24 Aceh di Kota Jantho

Uncategorized

Tinjau PPKM Mikro di Bekasi, Kapolri Minta Perkuat Tracing Testing dan Tes PCR Dipercepat 1 Hari

Uncategorized

Daerah4.677 Putra-putri Nagan Raya Terima Beasiswa

Uncategorized

Polda Aceh Akan Gelar Vaksinasi Massal dan Bansos di Komplek Wali Nanggroe
Prediksi Osasuna vs Sociedad , Copa del Rey 18 Januari 2024

Uncategorized

Prediksi Osasuna vs Sociedad , Copa del Rey 18 Januari 2024