BERITA ONLINE TERVIRAL

Dinas Perkim Banda Aceh Bantu Rehap 118 Rumah Swadaya Bantuan Kementerian PUPR

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 19 Agustus 2021 - 05:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh menyalurkan bantuan 118 unit rumah masyarakat di Kota Banda Aceh. Bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam bentuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dalam tiga tahun terakhir, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh setiap tahun menyalurkan bantuan untuk rehap rumah di Kota Banda Aceh dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dalam bentuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kota Banda Aceh, Sirajuddin Maqbul,ST mengatakan penerima bantuan rumah swadaya yang sumber pendanaanya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp. 20 juta untuk satu unit rumah.

Untuk tahun 2021, Dinas Perkim Kota Banda Aceh mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp. 2,480,235,00 untuk rehap sekitar 118 unit rumah di 7 gampong, yakni : Gampong Dayah Raya, Tibang, Pejerat, Gece Meunara, Atek Jawo, Emperom, dan Suka Damai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mantan Anggota DPRK Nagan Raya: Sudah Layak Beli Mobil Baru, Malu Jika Mobil Bupati Mogok Terus

Sementara untuk anggaran tahun 2020 lalu, bantuan yang diterima mencapai Rp. 2,894,071,000 untuk 137 unit di 9 gampong yakni di Gampong Jawa ada pembangunan baru.

Kemudian untuk pembanunan rehap di Gampong Lamtemen,Bithee, Lamtemen Timur, Lamtemen Barat, Nesue Aceh, Peuniti, Gampong Mulia,dan Lambaro Skep.

“Untuk tahun 2022 sendiri, kita telah mengusulkan melalui aplikasi, namun informasi dari kementerian ada perubahan program, Pemko Banda Aceh diharapkan untuk ikut swadaya misalnya pembangunan baru itu di Banda Aceh cukup dengan biaya Rp. 40 juta, sebesar Rp. 20 juta ditanggung dari DAK APBN yang Rp. 20 juta harus ditanggung oleh Pemko setempat,” ungkap Sirajuddin.

Sirajudin mengungkapkan bantuan rehap yang diberikan sebesar Rp. 20 juta diperuntukan untuk pembelian material sebasar Rp. 17,5 juta. Selebihnya atau sekitar Rp. 2,5 juta untuk upah tukang.

“Memang untuk upah itu tidak cukup, disinilah dituntut untuk swadaya. Swadaya itu boleh apa saja, bisa beli material maupun untuk upah tukang,” ungkapnya.

Untuk mendapatkan bantuan ini masyarakat telah melalui berbagai tahapan. Tahapan itu dilakukan agar para penerima bantuan itu betul-betul orang yang memerlukan atau tepat sasaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BMA dan BI Kolaborasi Pengelolaan Wakaf di Aceh

Dimulai dari sosialisasi yang dilakukan petugas Dinas Perkim Kota Banda Aceh ke gampong –gampong. Dari sana, masyarakat yang berminat akan menyurati Dinas Perkim melalui kepala desa setempat.

Setalah itu, petugas akan melakukan verifikasi sesuai dengan data RTLH atau sesuai dengan jumlah di RTLH yang telah diusulkan.

“Kalau tidak ada di RTLH, Geuchik (kepala desa) boleh mengusulkan lagi agar kita bisa memasukkan lagi ke RTLH,” ujarnya.

Setelah itu sambung Sirajuddin pihaknya baru turun ke lapangan mengecek mana yang sesuai dengan RTLH, terutama penerima harus sudah berkeluarga dan mampu berswadaya.

“Orang yang tidak mampu berswadaya kita tidak ambil. Program ini memang begini dan mungkin untuk melihat kemandirian masyarakat juga kan,” cetus Sarajudin.

Setelah dilakukan survey barulah pihaknya memanggil kepala desa guna melakukan verikasi kembali sesuai yang ada di data dengan yang sudah disurvey. Setelah semua sesuai baru dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota tentang para penerima.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prediksi PSG vs Brestois, Ligue 1 Prancis 29 Januari 2024

Sambung Sirajuddin setelah itu pihaknya kembali melakukan sosialisasikan ke masyarakat tentang program ini, terutama tentang berapa uang yang ditanggung pemerintah dan berapa besar uang yang harus swadaya. Setalah masyarakat faham barulah dilakukan penandatanganan komitemen dengan para penerima.

“Insyaallah akan tepat sasaran karena kita langsung turun ke lapanga,” tegasnya.

Di Banda Aceh sendiri sebut Sirajudin masih banyak rumah yang masuk dalam katagori tidak layak huni. Untuk itu Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Bapak Aminullah Usman dan Bapak Zainal Arifin melalui Dinas Perkim terus berupaya berkerja keras dalam menghadirkan rumah layak huni.

Sehingga jika program ini terus berjalan, Sirajuddin optimis warga Kota Banda Aceh semuanya akan memiliki rumah layak huni kedepan.

“Itu di gampong Jawa rumah 15 rumah batang kelapa, sebenarnya ada sekitar 60 unit rumah batang kelapa, tapi karena kurang anggaran kita akan coba yang proritas dulu. Insyaallah kedepan kita terus mengupayakan agar seluruh warga punya rumah layak huni,” harap Sarajuddin.

Baca Juga

Uncategorized

BMA dan BI Kolaborasi Pengelolaan Wakaf di Aceh

Uncategorized

Gubernur Minta Bank Aceh Syariah Terus Berinovasi dalam Pelayanan

Uncategorized

Kasus Covid-19 Tambah 206 Orang, Vaksinasi Terus Bergulir

Uncategorized

Kemenag Aceh:Selamat Idul Fitri dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Uncategorized

Plt. Gubernur Aceh Dukung Pencanangan Zona Integritas BPS

Uncategorized

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Uncategorized

Indonesia Segera Miliki Desain Besar Olahraga Nasional

Uncategorized

Jelang Meugang, Dinkes Aceh Besar Ketatkan Protokol Kesehatan di Pasar Induk