BERITA ONLINE TERVIRAL

Ombudsman Apresiasi Polres Siemeulu Proaktif buka Gerai Vaksin Keliling

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:52 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Sinabang | Tim Ombudsman RI Aceh yang langsung dipimpin oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin, mengunjungi Polres Siemeulu, Kamis 19.8.2021.

Kedatangan Kepala Ombudsman RI Aceh langsung disambut dan diterima oleh Kapolres Siemeulu, AKBP Panji Santoso, yang baru bertugas di Siemeulu dua minggu lalu.

Tim Ombudsman RI melakukan evaluasi standar pelayanan publik pada Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Satlantas, dan Satintelkam. “Kami datang untuk memeriksa apakah unit-unit ini sudah memenuhi standar pelayanan yang diperintahkan oleh UU Pelayanan Publik atau belum,” ujar Dr Taqwaddin.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh mengharapkan agar semua unit layanan harus mencantumkan standar pelayanan. Hal ini penting agar bisa menjadi indikator atau tolok ukur bagus tidaknya suatu pelayanan. Sehingga dengan adanya standar pelayanan ini masyarakat bisa mendapatkan kepastian haknya atas pelaksanaan publik, baik standar persyaratan, standar prosedur, standar waktu, standar biaya, maupun standar lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Serbuan Vaksinasi TNI - Polri di Provinsi Aceh Melebihi Target

“Diharapkan dengan adanya standar ini akan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Dr Taqwaddin yang juga Akademisi USK.

Semakin berkualitasnya pelayanan maka akan semakin meningkatkan kepuasan masyarakat, yang pada akhirnya semakin mengoptimalkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Ini sasaran yang diharapkan. Jadi, untuk mewujudkan peningkatan kepercayaan publik maka harus dimulai dengan penerapan standar pelayanan publik di semua jajaran pemerintahan, termasuk di Polres Simeulu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Aceh Barat Penuhi Panggilan Polda Aceh Untuk Diperiksa

Hasil pengawasan oleh Tim Ombudsman tadi sudah langsung disampaikan kepada Kapolres guna dilakukan koreksi standar pelayanan. Misalnya, pembenahan SPKT agar masyarakat yang dilayani menjadi lebih nyaman dan mendekatkan hubungan antara warga dengan anggota kepolisian.

AKBP Panji Santoso, langsung menyatakan “siap” menyahuti saran Kaper Ombudsman RI Aceh.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Ombudsman RI Aceh sekaligus juga berkenan meresmikan beroperasinya Gerai Vaksin Presisi Keliling, Polres Siemeulu.

“Terkait acara launching ini, saya beri apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolres yang telah proaktif dan progresif memajukan program vaksinasi di Simeulue, yang bagian kecil dari pelosok Nusantara Indonesia”.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Inginkan Pelayanan Kantor Samsat Aceh Seperti Bank

Perlu saya sampaikan bahwa adalah kewajiban Pemerintah untuk melindungi rakyat. Vaksin adalah salah satu upaya melindungi rakyat agar tercegah dari serangan virus Corona. Dengan proaktif dan progresif melakukan kegiatan vaksin secara keliling ke seluruh kecamatan atau seluruh Polsek ini berarti Polres Siemeulu telah melaksanakan kewajiban perintah konstitusi.

Terkait hal ini, saya juga berharap kepada warga Siemeulu agar bersedia divaksin secara tulus dan ikhlas karena vaksin ini adalah hak rakyat.[]

Baca Juga

Uncategorized

Ketua Komisi V DPRK Apresiasi Empat Tahun Kinerja Mawardi-Waled

Uncategorized

Gubernur Aceh akan Mulai Peletakan Batu Pertama  Proyek Multiyears

Uncategorized

Inilah Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, Lengkap

Uncategorized

Pemerintah Aceh Jemput Dahniar di Papua

Uncategorized

Gubernur Aceh: Kehadiran STIS Ummul Ayman Ibarat Oase

Uncategorized

Hari Pertama Lebaran, Gubernur Aceh Kunjungi RS Rujukan Covid-19 dan Berbagi Bingkisan untuk Nakes
Prediksi Farense vs Porto, Liga Portugal 29 Januari 2024

Uncategorized

Prediksi Farense vs Porto, Liga Portugal 29 Januari 2024

Uncategorized

Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, BPKS Gandeng Komisi Informasi Aceh