BERITA ONLINE TERVIRAL

4 Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2020

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 21 Agustus 2021 - 16:54 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, MT mendengarkan penyampaian pendapat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020 di Gedung Utama DPRA. Banda Aceh, Jumat(20/8/2021).

 

Banda Aceh – Sebanyak empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh. Sedangkan dua fraksi menyatakan belum dapat menerima dan tiga fraksi lainnya menyatakan menolak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  RUU ASN Disahkan, TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN dan Sebaliknya

Hal itu merupakan hasil dari penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRA tahun 2021, dalam rangka pembahasan rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2020 yang berlangsung Jumat 20 Agustus 2021.

Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin serta dihadiri Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Adapun empat fraksi yang setuju terhadap rancangan qanun tersebut yaitu Demokrat, PKS, PAN dan PKB-PDA. Sementara Fraksi Golkar dan Gerindra menyatakan belum dapat menerima dan fraksi PA, PPP dan PNA menyatakan menolak.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Lantik FPMPA di Geladak Kapal Aceh Hebat

Rapat paripurna tersebut dimulai pukul 3 sore dan sempat diskor beberapa kali karena memasuki waktu shalat. Rapat baru selesai pukul 12 malam.

Sehari sebelumnya, Kamis19/8/2021, DPRA juga menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Aceh atas pendapat dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2020.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh : Vaksinasi Siswa Tanggungjawab Wali Kelas

Dalam kesempatan tersebut, gubernur menjawab berbagai pendapat, pertanyaan dan rekomendasi anggota DPRA yang meliputi berbagai hal dalam penggunaan APBA 2020. Mulai dari realisasi belanja, perubahan penjabaran, refocusing, tindak lanjut laporan BPK, SILPA, hingga alasan dan jawaban terkait kegiatan pengadaan mobil dinas dan revitalisasi kantor sekretariat daerah Aceh. []

Baca Juga

Uncategorized

Jaring Masukan Lintas Stakeholder, Kesbangpol Gelar Dialog Bahas Isu Aktual

Uncategorized

9.499 Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh 2021 Ikrarkan Sumpah

Uncategorized

KPCPEN Ungkap Lambannya Vaksinasi Covid-19 Lansia, Kasus Baru 91 Orang

Uncategorized

Direktur Eksekutif Murban Energi Uni Emirat Arab (UEA) Tiba di Aceh Singkil

Uncategorized

Hadiri Konferensi Ke IX IGTKI-PGRI Aceh Besar, Ini Kata Rahmah Abdullah

Uncategorized

Pesan Firli Bahuri Buat 57 Pegawai KPK yang Bakal Dipecat

Uncategorized

Kasus Covid-19 Aceh Bertambah 100 Kasus, Empat Meninggal Dunia

Uncategorized

Wali Kota Minta Satgas Covid-19 Perbanyak Razia Prokes