BERITA ONLINE TERVIRAL

Di Pos Penyekatan Aceh Tamiang, Pendatang Dari Sumut Masuk Aceh Diperiksa lagi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 23 Agustus 2021 - 09:05 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Di pos penyekatan PPKM Mikro Covid-19 di Desa Sumadam Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, pendatang dari Sumatera Utara masuk ke wilayah Provinsi Aceh diperiksa lagi oleh petugas gabungan, Minggu (22/8/21) malam.

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar S.H, M. M, melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya Senin (23/8/21)menjelaskan, puluhan petugas gabungan di pos penyekatan perbatasan tersebut minggu malam itu mulai sekira pukul 08.00 wib hingga selesai menggelar razia dengan memeriksa setiap kendaraan yang masuk dari Sumut ke wilayah Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Kepada Pelajar SMA Melalui Webinar

Petugas memeriksa setiap warga yang melintas dari Sumut masuk ke Aceh, diperiksa keberadaan sertifikat vaksinnya, dicek suhu badan dan diberi teguran yang melanggar prokes serta memerintahkan putar balik lagi kendaraan ke arah Sumut, ucap Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Terkait Vaksinasi Covid-19, Sekda Aceh: Jangan Riya Jangan Pula Takut Berlebihan

Dalam razia itu petugas telah memeriksa sertifikat vaksin masyarakat yang melintas dari Sumut dengan hasil sertifikat vaksin I berjumlah 33 dan vaksi II berjumlah 25, sambung Kabid Humas.

Kemudian petugas juga menyuruh putar balik kendaraan ke arah Sumut lagi karena melanggar aturan, masing-masing mobil penumpang sebanyak 10, mobil pribadi berjumlah 24, mobar truk sebanyak 5 dan sepeda motor sebanyak 13, tutur Kabid Humas.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Buka Diklatsar KSR PMI Aceh Besar, Mawardi Ali Ajak Teladani Sifat Rasulullah

Lebih lanjut masyarakat yang kena teguran petugas di pos itu berjumlah 35 orang karena melanggar prokes pada umumnya tidak memakai masker, jelas Kabid Humas.

Berikutnya masyarakat yang dicek suhu badan berjumlah 40 orang, terang Kabid Humas lagi.

Petugas gabungan di pos penyekatan perbatasan Sumut-Aceh Tamiang itu melakukan razia dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dari luar ke Provinsi Aceh, pungkas Kabid Humas.

 

Baca Juga

Uncategorized

Ketua MPU Aceh Ajak Masyarakat Proaktif Ikut Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Plt Komut BAS: Masyarakat harus Merasakan Manfaat Kehadiran BAS

Uncategorized

Kemenag Aceh Catat 27.910 Peristiwa Nikah Sepanjang 2021

Uncategorized

Gebyar Vaksinasi di Hari Sumpah Pemuda Membludak

Uncategorized

Sekda Aceh Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2020

Uncategorized

4 Tahun Kepemimpinan Amin-Zainal, PDAM Tirta Daroy Terus Bangkit

Uncategorized

Aceh Besar Targetkan Minimalisir Malaria

Uncategorized

Asisten I Ikut Teken Pakta Integritas Kemenkumham WBK