BERITA ONLINE TERVIRAL

Ombudsman Harapkan Polres Agara Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 28 Agustus 2021 - 04:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Banda Aceh — Kabupaten Aceh Tenggara merupakan salah satu kabupaten perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara, wilayah ini sangat jauh dari ibu kota provinsi. Namun demikian, jajaran pemda dan instansi vertikal disana tidak luput dari evaluasi dan pengawasan oleh pihak Ombudsman.

Di Kabupaten tersebut, selain Pemda, Ombudsman juga melakukan evaluasi standar pelayanan publik di instansi vertikal. Yaitu di kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan beberapa saran Ombudsman terkait perbaikan pelayanan kepolisian.

“Kami akan segera melaksanakan saran perbaikan yang disampaikan oleh pihak Ombudsman,” ujar AKBP Bramanti pada Sabtu (28/8).

Baca Juga Artikel Beritanya:  KemenPANRB Imbau Masyarakat Waspadai Beredarnya Surat Palsu Pengangkatan Honorer

Bramanti menambahkan bahwa temuan kekurangan terhadap standar pelayanan tersebut penting dijalankan demi memudahkan masyarakat saat mengakses pelayanan di kepolisian.

Ia telah memerintahkan jajarannya, seperti Kasat Lantas, Kepala SPKT, dan Kasat Intel untuk segera menindaklanjuti perbaikan standar pelayanan.

“Ini penting bagi kita semua, karena dengan pelayanan yang baik maka akan memberikan kepuasan yang akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi kepolisian”, ungkap Kapolres Agara.

“Ini juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan program presisi dari Bapak Kapolri,” tegas AKPB Bramanti Agus Suyono.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Nova Apresiasi Polda Aceh Ungkap Penyelundupan 404,9 Kilogram Sabu

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin menyambut baik komitmen perbaikan layanan oleh Kapolres Aceh Tenggara.

“Kami apresiasi kepada instansi kepolisian yang pada umumnya menindaklanjuti saran dari Ombudsman terkait perbaikan pelayanan publik,” sebut Dr Taqwaddin yang ikut didampingi oleh Ilyas Isti, Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman RI Aceh.

“Saya juga menyampaikan apresiasi positif kepada Kapolres Aceh Tenggara yang telah berkomitmen memperbaiki standar pelayanan kepada masyarakat,” tambah Taqwaddin.

Pihak Ombudsman, lanjut Taqwaddin, nantinya akan menyampaikan hasil penilaian ini kepada Kapolri di tingkat pusat dan kepada Kapolda di tingkat daerah, terhadap kepatuhan memenuhi standar pelayanan di polres kabupaten/kota.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolres Aceh Besar Pantau Vaksinasi Massal, Warga yang Divaksin Dapat Sembako

Hal ini penting dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah karena kewajiban memenuhi standar pelayanan publik adalah perintah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Untuk Polres di Aceh akan kita sampaikan kepada Polda Aceh, kita berharap Bapak Kapolda yang baru Irjen Ahmad Haydar agar memberikan atensinya kepada jajaran di Polres-Polres untuk memperbaiki pelayanan bagi yang masih kurang,” harap Taqwaddin.

“Sehingga disaat kepemimpinan beliau, pelayanan polisi kepada masyarakat semakin baik,” tutup Taqwaddin.[red]

Baca Juga

Uncategorized

Zona Kuning Meluas di Aceh, Kasus Baru Covid-19 Bertambah 26 Orang

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Siapkan Pelayanan Khusus Untuk Kaum Difabel

Uncategorized

“Menag Terbitkan Edaran Terbaru Mengenai Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan di Masa Pandemi

Uncategorized

Pemerintah Aceh bersama DPRA Teken KUA-PPAS 2021

Uncategorized

Bareskrim Tetapkan Eks Dirut PT Bosowa Corporindo Tersangka Kasus Sektor Jasa Keuangan

Uncategorized

Disela-sela Kunker Ke Polres Aceh Selatan Dan Cek Posko PPKM Mikro, Kapolda Aceh Bagi Buku Untuk Anak-anak

Uncategorized

LP KPK Komda Aceh Dibawah Kepemimpinan Ibnu Khattab Lhoksedu Resmi Mendaftar ke Badan Kesbangpol Aceh

Uncategorized

Peringatan HPN Tahun 2021, PWI Aceh Anugerahkan Nova Iriansyah Sebagai Pemimpin Inovatif dan Peduli Pers