BERITA ONLINE TERVIRAL

Lagi Asik Pesta Miras, Tujuh Wanita di Grebek Tim Rimueng Bersama Satpol PP dan WH

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 30 Agustus 2021 - 13:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Fanews.id. Banda Aceh – Sebanyak tujuh remaja sedang pesta miras di cafe “GK”, digrebek oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, Minggu (29/8/2021) dini hari.

Dalam penggrebekan tersebut, Tim Rimueng dipimpin oleh Ipda Pulung Nur Hidayatullah, S.Trk berhasil mengamankan tujuh wanita bersama sejumlah minuman keras di room karaoke yang disediakan oleh pengelola cafe tersebut

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga setempat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ustadz Subhan Penceramah Safari Ramadhan BMA di Mesjid Al-qurban Pidie

“Warga setempat merasa terganggu dengan adanya suara bising hampir tiap malam. Mereka melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu peneguran,” sebut AKP Ryan.

Nah, pada saat Tim Rimueng melakukan patroli rutin, melintasi lokasi cafe “GK” dan melakukan pemeriksaan terhadap kebenaran laporan dari warga, ternyata didalam room karaoke ditemukan tujuh wanita muda sedang berpesta miras dengan berbagai merk,” tambah AKP Ryan lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolda Aceh Bersama Unsur Forkopimda Aceh Tinjau Kegiatan Vaksin Gratis di Mesjid Raya Baiturahman

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, Polisi menghubungi Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk dilakukan penyerahan terhadap tujuh wanita yang terlibat berikut barang bukti miras, ucap Kasatreskrim lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  LIKE IT, Dorong Literasi Keuangan Perkuat Ekonomi Nasional

Ketujuh wanita muda berinisial NM (22) warga Panton Labu, HS (19) warga Bireuen, EMD (26) dan CA (22) warga Banda Aceh, FD (26) dan MA (22) warga Aceh Besar dan NA (19) warga Aceh Timur, sebut Kasatreskrim lagi.

Sampai saat ini, ketujuh wanita muda masih dalam pemeriksaan oleh petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Baca Juga

Uncategorized

Rektor STIAPEN Nagan Raya: Mobil Dinas Bupati Merupakan Marwah Daerah

Uncategorized

Gubernur Aceh Ikut Rakornas Secara Virtual dengan Presiden Jokowi Terkait Karhutla

Uncategorized

Jelang Ramadhan Ketua MPU Aceh Audiensi Dengan Kapolda

Uncategorized

Ikut Serta Cegah Covid-19, Polwan Ditlantas Polda Aceh Bagi Masker di Masjid Raya

Uncategorized

Pelaku UP2K di Banda Aceh dan Aceh Besar Dilatih Administrasi Pembukuan

Uncategorized

Penyidik Ditreskrimsus Kirimkan Berkas Perkara Toko Emas ke Kejati

Uncategorized

Ketua MPU Aceh Ajak Masyarakat Proaktif Ikut Vaksinasi Covid-19

Uncategorized

Aceh Besar Mulai Tes JPT Bagi Pejabat