BERITA ONLINE TERVIRAL

Kadisdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Pada Seleksi PPPK

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 15 September 2021 - 08:13 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM melalui Penasehat Khusus Gubernur Aceh Bidang Pendidikan, Fauzan Azima menekankan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten/Kota se-Aceh dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada peserta seleksi kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di seluruh Aceh.

“Cukup kita sayangkan, jika ada oknum yang mencoba mencari keuntungan dari pelaksanaan seleksi PPPK ini,” kata Fauzan Azima, Rabu (14/9/2021) di Banda Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi VIII DPR RI Apresiasi Program Satu Gampong Satu Hafidz di Aceh Besar

Fauzan menjelaskan Dinas Pendidikan Aceh hanya mengkoordinir pelaksanaan seleksi PPPK, baik untuk guru jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan PKLK agar dapat berjalan lancar dan sukses.

“Pada saat rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kota Sabang beberapa waktu lalu, Kadisdik Aceh berulang kali menekankan agar tidak ada pungutan apapun dari peserta seleksi PPPK,” tegas Fauzan Azima.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali : Potensi Obyek Wisata Aceh Besar Cukup Besar

Dikatakan lagi, tak elok di tengah pandemi saat ini dimana semua orang kesulitan ekonomi, ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dan itu tidak dibenarkan.

“Kadisdik Aceh pada setiap pertemuan selalu menekankan hal demikian. Jadi lewat media ini disampaikan, bahwa jangan pernah ada lagi pungutan kepada peserta seleksi PPPK,” tandasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Peringatan HPN Tahun 2021, PWI Aceh Anugerahkan Nova Iriansyah Sebagai Pemimpin Inovatif dan Peduli Pers

Sekali lagi, kata Fauzan Azima, siapa pun yang melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku, Kadisdik Aceh akan memberikan sanksi yang tegas.

“Kita berharap agar semua kuota PPPK yang diberikan untuk Aceh dapat terisi oleh para guru yang memiliki kompentensi yang sesuai dengan kebutuhan di satuan pendidikan saat ini,” tutur Fauzan Azima.

Baca Juga

Uncategorized

Bahas Ketahanan wilayah, Danramil Darul Imarah Jalin Komunikasi dengan Camat

Uncategorized

Polres Aceh Timur Berhasil Amankan 5 Pelaku Kasus Pembunuhan Satwa Dilindungi

Uncategorized

Sekda Beri Apresiasi Gerakan BEREH di Dinas Pendidikan Aceh

Uncategorized

Gubernur Kukuhkan Pengurus Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Uncategorized

Rapat Bersama Forkompimda Babel, Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota Dioptimalkan

Uncategorized

Ketua DPW PAN Aceh Mawardi Ali Gelar Rapat Perdana Bersama Pengurus Harian

Uncategorized

Polda Aceh Amankan Pemilik Konten Video yang Mengandung Unsur Provokatif

Uncategorized

Dandim 0101/BS Berharap langkah penertiban Asrama TNI-AD bejalan kondusif