BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden Jokowi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 15 September 2021 - 12:51 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri S.Ag, MH.

 

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo. Ucapan terima kasih itu disampaikan usai Presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi ini merupakan kabar baik bagi dunia pendidikan pesantren atau dayah yang ada di seluruh Indonesia khususnya di Aceh.

“Pemerintah Aceh dan Gubernur Aceh bapak H. Nova Iriansyah, MT., mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi Presiden Jokowi atas kepeduliannya terhadap dunia Pesantren,” kata Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH, Rabu (15/09/2021) di kantornya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  557 Pasien Covid-19 Sembuh Lagi di Aceh, Empat Ribu Dirawat

Zahrol mengungkapkan, saat ini dunia pesantren memang sangat membutuhkan sokongan dan dukungan dari Pemerintah, karena ini menyangkut dengan pembangunan sarana dan prasarana pesantren.

Kualitas pendidikan di Pesantren juga harus baik, karena di pesantren dididik generasi penerus bangsa yang berpegang teguh kepada kaedah agama. “Di pesantren tempatnya belajar agama yang menghasilkan generasi intelektual Islami,” ujar dia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Ditlantas Polda Aceh Gratiskan Servis dan Ganti Oli 37 Becak Motor

Mereka-mereka para santri, kata Zahrul, harus memiliki tempat menuntut ilmu yang nyaman, melalui Perpres ini, kita berharap pendidikan dayah ke depan semakin maju dan berkembang. Selain mengajarkan ilmu agama (kitab kuning) juga mengajarkan ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.

Zahrol mengungkapkan sudah banyak sumbangsih pemerintah terhadap para santri dan ulama, salah satunya adalah peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober setiap tahunnya, UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren dan banyak lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hilang saat Tsunami Aceh 17 Tahun Silam, Polisi Ini Ditemukan Kembali

“Tentu ini sebuah penghormatan dari Pemerintah kepada santri dan ulama, sudah sepatutnya kita juga secara bersama-sama menyukseskan kepemimpinan nasional,” pinta mantan Kadisdik Dayah Kota Banda Aceh ini.

Baca Juga

Uncategorized

Saudara Mawardi Ali Sebagai Ketua DPW PAN Aceh Periode 2020- 2025, Fraksi PAN DPRK Aceh Besar ucapkan Selamat

Uncategorized

Batee Linteung Jadi Gampong Tangguh Anti Narkoba

Uncategorized

Ini Dia 5 Peserta Muhibah Budaya Jalur Rempah Nusantara Dari Aceh

Uncategorized

Polres Aceh Besar Lakukan Rapid Tes Antisipasi penyebaran Covid 19

Uncategorized

Rektor ISBI Aceh Lantik 29 ASN Jabatan Fungsional

Uncategorized

Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

Uncategorized

Ini Jadwal, Buka Warkop dan Rumah Makan di Banda Aceh pukul 05.30 – 23.00. Ini Penjelasan Karo Ops Polda Aceh

Uncategorized

Hari Pertama Lebaran, Gubernur Aceh Kunjungi RS Rujukan Covid-19 dan Berbagi Bingkisan untuk Nakes