BERITA ONLINE TERVIRAL

Polres Aceh Timur Kembali Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 17 September 2021 - 10:34 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Timur |  Personil Satresnarkoba Polres Aceh Timur kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas narkotika. Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja pada Kamis, 16 September 2021.

“Benar, ada dua pelaku yang berhasil diamankan, yaitu ZZ (24) yang merupakan warga Aceh Tamiang, diamankan di Idi Rayeuk, Aceh timur. Kemudian AL alias BL (53) warga Nagan Raya, di amankan di SPBU Batuphat, Lhokseunawe,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., yang ikut didampingi Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K, dalam siaran persnya, Jumat (17/9).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Diskop UKM Aceh, Gelar Rapat Koordinasi Bidang Perkoperasian di Sabang

Winardy menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas terhadap dua orang pengendara sepeda motor jenis Vario yang membawa satu karung berisi barang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kasus Covid-19 Aceh Bertambah 98 Orang, Lima Meninggal Dunia

Saat dihentikan, lanjutnya, pengendara sepeda motor tersebut langsung tancap gas. Namun, satu orang dibelakangnya terjatuh beserta sebuah karung yang dibawanya tersebut.

“Setelah dilakukan penggeladahan, ternyata karung tersebut berisi ganja,” sebut Winardy.

Tak puas di situ, petugas kemudian menginterogasi ZZ, yang diketahui masih berstatus mahasiswa. Ia mengakui, kalau barang haram tersebut diterima dari AL alias BL.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Baitul Mal Aceh Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Tahap Kedua Khusus Dayah Tipe B dan Tipe C

Mendapati informasi tersebut, ujar Winardy, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan AL alias BL di SPBU Batuphat, Lhokseumawe.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu karung ganja seberat 9 kg, satu unit Hp Android warna hitam, dan satu unit Hp Samsung warna putih diamankan ke Polres Aceh Timur untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” terang Winardy.[]

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Aceh Buka Pasar Murah di Singkil

Uncategorized

Danramil dan Kapolsek ingin Jaya Ajak Masyarakat Peduli Protokol Kesehatan

Uncategorized

Sekda Serahkan SK PNS Pemerintah Aceh Formasi Tahun 2018

Uncategorized

Delapan Siswa MTsN 2 Aceh Besar Raih Medali pada Olimpiade POSI se-Aceh

Uncategorized

Kominfo Sosialisasikan Program Digital Leadership untuk ASN

Uncategorized

Vaksinasi Massal Masih Berlanjut, Total 10.947 Orang Telah Divaksin

Uncategorized

Kapolda Aceh Ikuti Rakor Dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Indonesia

Uncategorized

Kemenag Aceh Sosialisasi KMA Tentang Pembatalan Haji