BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Peroleh Penghargaan BKN Award 2021, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 18 September 2021 - 06:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Penghargaan BKN Award 2021 kepada Pemerintah Aceh [Foto: Ist].

 

BANDA ACEH – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, memberikan penghargaan BKN Award 2021 kepada Pemerintah Aceh. Atas capaian itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah secara khusus menyampaikan apresiasi. “Alhamdulillah, selamat,” kata Nova seperti dikutip dari akun twitter pribadi miliknya, Sabtu 18/09/2021.

Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Abdul Qahar, mengatakan Pemerintah Aceh mendapatkan Penghargaan BKN Award 2021 kategori pemerintah Provinsi tipe A. Aceh menjadi terbaik ke tiga se Indonesia.

“Penghargaan diberikan atas capaian Pemerintah Aceh yang dinilai memiliki pengelolaan kepegawaian terbaik, khususnya dalam pembinaan dan komitmen pembinaan, pengawasan sekaligus pengendalian pegawai,” kata Qahar. Ia menambahkan, penghargaan tersebut akan memacu pihaknya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh diminta tengahi konflik Bupati dan Wabup Nagan Raya

Ajang BKN Award sudah digulirkan sejak tahun 2015. BKN memonoritong Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) sebagai Instansi Pengelola Kepegawaian atas indeks implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) meliputi, penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan ASN, pengangkatan ASN, pangkat, jabatan, pola karier, pengembangan karier ASN, mutasi, penilaian kinerja, penggajian, tunjangan, dan fasilitasi, penghargaan, disiplin, cuti, kode etik, pemberhentian, jaminan pensiun dan hari tua, pensiun dan perlindungan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Terima Penghargaan “Kepala Daerah Pelaksana Aksi HAM” dari Kanwil Kemenkumham Aceh

Berdasarkan unsur penilaian Indeks NSPK Manajemen tersebut, BKN menetapkan 5 (lima) kategori penilaian BKN Award 2021, yakni, perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (kategori I), implementasi SAPK dan pemanfaatan CAT (kategori II), penilaian kompetensi (kategori III), Implementasi Penilaian kinerja (kategori IV), dan komitmen pengawasan dan pengendalian (kategori V).

Tujuan dari pemberian penghargaan itu adalah untuk memacu kinerja K/L/D dalam melaksanakan delapan belas elemen penilaian indeks implementasi NSPK manajemen ASN.

Untuk itu, BKN yang diberikan kewenangan melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan manajemen ASN secara nasional akan memberikan apresiasi kepada instansi yang berhasil menjalankan masing-masing butir manajemen tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perkuat Kemitraan, Kakanwil Terima Audiensi Pimpinan BSI Aceh

Pemenang BKN Award 2021 diumumkan dalam forum evaluasi pengelolaan manajemen kepegawaian se-Indonesia melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2021 yang diselenggarakan secara hybrid, Kamis 1 Juli 2021 lalu.

Adapun instansi pemenang BKN Award 2021 ditetapkan berdasarkan masing – masing kategori instansi, yakni instansi pusat melingkupi Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) dan Instansi Daerah meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota sebagai pelaksana manajemen ASN berdasarkan keunggulan di masing-masing kategori penilaian.[]

Baca Juga

Uncategorized

Beri Semangat “Babinsa Koramil 02/Suka Makmur, Kunjungi Pengrajin Souvenir Rencong Aceh”

Uncategorized

Tinjau Pos Perbatasan Aceh – Sumut, Irwasda Polda Aceh: Pemeriksaan Surat Swab Antigen Tetap Berjalan

Uncategorized

Penyerapan APBA tahun 2021 berjalan Normal

Uncategorized

Karo Humas Aceh : 2.443 Orang Disuntik Vaksin Covid-19 Dalam Empat Hari

Uncategorized

Capaian Vaksinasi Covid-19 Terus Digenjot, Total Sudah 73.124 Orang Divaksin

Uncategorized

Baveti Dorong Perputaran Ekonomi Daerah dan Pengembangan Sport Tourism

Uncategorized

Babinsa Bantu Warga Bangun Gedung Serba Guna

Uncategorized

Dit Reskrimsus Polda Aceh Temukan 150 Ton Limbah Hasil Penambangan Illegal