Aceh Besar | Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan LP-KPK Provinsi Aceh oleh Ibnu khatab miris jalan menuju rutan Jantho Aceh Besar tanpa perhatian pemkab selama ini, saat di jumpai media ini melaui rilisnya Pada Jumat (01/10/ 2021).
Menurut Ibnu jalan berbatuan menuju rutan Jantho sering di lalui oleh pegawai rutan tersebut bahkan pihak kepolisian dan Kajari Aceh Besar sering melakukan peninjauan terhadap narapidana yang ada di sana.
Namun jalan ini seharusnya butuh perhatian serius oleh pemerintah kabupaten Aceh Besar untuk di bangun secepatnya dalam masa anggaran tahun 2022 mendatang dan apalagi ke titik lokasi rutan dimaksud berada dalam wilayah ibu kota Aceh Besar.
” Bagaimana jika ada para tamu-tamu dari pusat yaitu misalnya pengunjungan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, sesekali ke Rutan Jantho dengan kondisi jalan rusak parah untuk menuju kesana yang sangat prihatin tentunya kita semua tokoh Aceh Besar malu, jelas Ibnu khatab.
” Bahkan sebenarnya pelayanan publik di lapas dan rutan Aceh bukan hanya tanggung jawab kemenkumham saja, tetapi juga tanggungjawab bersama semua pihak baik pemerintahan daerah dan masyarakat setempat. oleh karena itu peran pemkab sangat penting sebagai bentuk sinergi dalam penegakan hukum dan dukungan pelayanan berbasis HAM, ini khusus warga Kabupaten Aceh Besar yang membutuhkan pelayanan baik di Lapas dan Rutan Jantho tutup Tokoh Masyarakat Leupung.” [Red]”