Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, S.IKom
Aceh Besar – Sebanyak 19 Gampong dari 244 gampong di 23 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar dilaporkan gagal mengikuti pemilihan keuchik langsung (Pilchiksungtak) Senin (4/10/2021) kemarin.
Ketua Komisi I DPRK Aceh Besar, Nabhani, S.IKom miminta kepada pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk melaksanakan kembali pemilihan calon 19 Keuchik yang gagal dalam pelaksanaan Pilchiksungtak.
“Sehingga mereka yang gagal bisa dilantik serentak nanti,” tegas Nabhani akrab disapa Pak Bhen pada media ini, Selasa 5 Oktober 2021.
Dikatakan Nabhani, ke-19 gampong di Aceh Besar tidak ikut Pilchicksungtak itu adalah Gampong Lam Guron di Kecamatan Peukan Bada, Kecamatan Montasik Gampong Lamme Garot, Kecamatan Darussalam Gampong Krueng Kalee, Gampong Blang, Gampong Lambiheu, dan Gampong Lambaro Angan.
Kemudian, Kecamatan Lhoknga Gampong Weu Raya, Kecamatan Mesjid Raya Gampong Ladong, Gampong Ruyung, Gampong Paya Kameng, serta Kecamatan Lhoong Gampong Saney.
Selanjutnya, Kecamatan Kuta Cot Glie Gampong Ie Alang Lam Ghui, Gampong Siron Blang, Gampong Siron Krueng, Kecamatan Indrapuri Gampong Sihom Lhok, Gampong Mureu Bung Ue, dan Kecamatan Krueng Barona Jaya Gampong Gla Deyah.
Seterusnya, Kecamatan Leupung Gampong Layeun, Kecamatan Ingin Jaya Gampong Pasi Lam Garot, dan satu gampong di Kecamatan Kota Jantho. Menurut Nabhani, Gampong yang ikut Pilchicksung semula sebanyak 244 gampong.
Dari jumlah itu, yang ikut Pilchiksungtak kini hanya sebanyak 225 gampong. Jumlah calon keuchik juga menyusut, dari semula sebanyak 597 orang, kini menjadi 575 orang.
“Demikian pula dengan jumlah DPT, semula 86.877 orang, sekarang menjadi 83.380 orang.
Lanjutnya, jumlah TPS juga berkurang, dari sebelumnya sebanyak 266 TPS. Saat ini menjadi 255 TPS,” ujar Pak Bhen.
Lanjut Pak Bhen,”segera melengkapi persyaratan kembali dengan aturan yg berlaku,” pungkas politisi muda partai Gerindra Aceh Besar.(*)”