Berita News terviral

Anggota DPRA Sebut RKPA dengan RPJM Bagaikan Api Jauh dari Panggang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 18 Oktober 2021 - 13:46 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M. Rizal Falevi Kirani menyebutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 akan diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRA apakah akan dibahas di komisi atau tidak.

“KUA-PPAS nanti kesepakatan di Banggar DPRA, karena diakan diterima dalam rapat paripurna, tapi sekarangkan belum paripurna, kebiasaannya tahun kemarin ya tetap dibahas di komisi-komisi, dan kita menginginkan pembahasan di komisi,” kata Falevi Kirani, Kepada Wartawan, Senin (18/10/2021).

Falevi mengatakan, sebelum membahas KUA-PPAS, DPRA terlebih dahulu akan merampungkan pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Aceh (RKPA), sehingga tidak ada yang tersembunyi seperti kekhususan dan keistimewaan Aceh serta pembangunan rumah layak huni atau rumah dhuafa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  7 Nama ini Diisukan Maju Sebagai Calon Wali Kota Banda Aceh 2024

“Inikan belum kita terima KUA-PPAS-nya, baru dititip di Sekwan, karena penyerahan KUA-PPAS harus melalui paripurna, dia tidak bisa semerta-merta seperti itu. Ini  kita rampungkan dulu pembahasan RKPA sehingga nanti tidak ada yang tersembunyi, misalnya seperti kekhususan dan keistimewaan Aceh, masjid dan meunasah itukan harus tertampung semuanya, kemudian bangunan rumah dhuafa jangan seperti kemarin,” sebutnya.

Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu menjelaskan, pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) sangat penting dilakukan, sebab dalam sub kegiatan jangan sampai tidak masuk program-program yang memang menjawab persoalan masyarakat Aceh dan termasuk rumah dhuafa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi 1 DPRA Temui KPU Ingatkan Kuota Caleg Parlok 120 Persen

“Ini masih tahap awal, nanti kita detailkan beberapa yang dianggarkan oleh Pemerintah tentang rumah dhuafa terjawab tidak dalam RPJM, nah sekilas kami lihat RPJM lain RKPA lain, bagaikan api jauh dari panggang jauh sekali, tapi kita belum mengupas sampai detail, masih ada tiga sampai empat hari lagi kita bahas RKPA,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Falevi juga mengungkapkan, Rancangan Kerja Pemerintah Aceh tahun 2022 harus menjawab persoalan kemiskinan, sehingga skema Pemerintah Aceh yang dibangun dalam menekan angka kemiskinan seperti apa, dan DPRA juga akan korelasikan dengan RPJM termasuk lima tahun pemerintah Irwandi-Nova yang akan membangun rumah dhuafa minimal 30 ribu unit.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi III DPRA Dukung Kegiatan Eksplorasi Blok Meulaboh dan Singkil

“Terkait angka kemiskinan bagaimana skema yang dibangun oleh Pemerintah Aceh, nanti kita korelasikan dengan RPJM termasuk lima tahun pemerintahan Irwandi-Nova itukan minimal ada 30 ribu rumah dhuafa yang harus dibangun sesuai dengan RPJM, tapi ini tidak ada, tadi juga disampaikan bagaimana korelasi dengan Aceh Hebat, bagaimana 15 program prioritas itukan harus terjawab, nah ini belum kita masuk ke detail itu,” tutupnya. (R)”

Baca Juga

Parlementerial

Wakil Ketua DPRA Minta Semua Pihak Jaga Keamanan Aceh

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa

Parlementerial

Banleg DPRK Gelar RDPU Raqan Pajak dan Retribusi

Parlementerial

Anggota DPRK Banda Aceh Dukung Pj Wali Kota Tindak ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Parlementerial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Tinjau Hari Pertama ANBK

Parlementerial

Dewan dan Pemko Tandatangani MoU KUA-PPAS APBK-P Banda Aceh Tahun Anggaran 2023

Parlementerial

Ketua DPRK Aceh Besar Bangga Pemkab Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut

Parlementerial

Soal Wabah DBD Merebak di Banda Aceh, Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh : Dinkes Harus Bergerak Cepat