BERITA ONLINE TERVIRAL

Aplikasi ‘PeduliLindungi’ Mulai Diterapkan di Kantor Gubernur

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 1 November 2021 - 06:03 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00


Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH. M.Hum bersama para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala Biro Setda Aceh, Melakukan Simulasi PeduliLindungi pada Hari Kerja ASN Pemerintah Aceh di Lobi Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (1/11/2021).

 

BANDA ACEH – Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, memantau penerapan perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ di lingkungan Kantor Gubernur Aceh, Senin, (1/11/2021).

Barcode aplikasi ‘PeduliLindungi’ dipasang di pintu masuk utama Kantor Gubernur dan di setiap pintu masuk ruangan Biro dalam lingkungan kantor tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  PPKM Mikro di Aceh Diperpanjang Hingga 28 Maret 2022

Di pintu utama, Asisten I dan Asisten II Sekda Aceh beserta Staf Ahli Gubernur Aceh dan para Kepala Biro melakukan scan barcode perdana aplikasi ‘PeduliLindungi’ sebelum memasuki kantor. Usai melakukan scan barcode dengan lancar, semua pejabat utama di lingkungan Setda Aceh itu berkunjung ke setiap ruangan Biro untuk memantau para ASN yang juga mulai melakukan scan barcode ‘PeduliLindungi’ sebelum masuk ruangan kerja masing-masing.

Pada pekan lalu, Jumat (29/10) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah telah melakukan simulasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Pemerintah Aceh. Simulasi itu berlangsung di depan gedung P2K di komplek Kantor Gubernur Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  24 Wartawan Muda Anggota PWI Aceh Ikut Uji Kompetensi

Taqwallah menegaskan, seluruh ASN di lingkup Pemerintah Aceh yang telah dinyatakan layak vaksin, wajib menjalani vaksinasi Covid-19 tanpa kecuali.

Kepada para kepala SKPA juga diingatkan untuk segera memastikan seluruh ASN di bawah tanggungjawab masing-masing untuk menjalani vaksinasi. “Ini menjadi tanggungjawab langsung kepala SKPA untuk memantau dan memastikan ASN yang layak vaksin untuk segera melakukan vaksinasi,” perintah Taqwallah.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, Melakukan Simulasi PeduliLindungi Pada Hari Kerja ASN Pemerintah Aceh saat Ikut memantau bersama para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh dan Kepala Biro Setda Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, (1/11/2021).

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan, penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat masuk kantor Pemerintah Aceh itu diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 klaster perkantoran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perbaikan Jalan di Sumut Sesuai Aturan

Dalam beberapa hari ke depan, masih masuk tahap sosialisasi ke seluruh instansi Pemerintah Aceh, terutama di Sekretariat Daerah. Agar nantinya, semua ASN Pemerintah Aceh benar-benar tahu tentang kebijakan aplikasi peduliLindungi itu.

“Melalui aplikasi tersebut akan terlihat yang sudah menjalani vaksinasi dan belum. Mereka yang belum melaksanakan vaksinasi tidak diizinkan memasuki ruangan perkantoran, kecuali ada surat resmi dari dokter yang menerangkan jika yang bersangkutan belum bisa menjalani vaksin,” kata Iswanto.”[]

Baca Juga

Polres Subulussalam Imbau Warga Ikut Cegah Karhutla

Daerah

Polres Subulussalam Imbau Warga Ikut Cegah Karhutla

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2025

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua AAA
Dekranas Aceh Lakukan Penilaian Gampong Kerajinan Bili Droe Aceh Besar

Aceh Besar

Dekranas Aceh Lakukan Penilaian Gampong Kerajinan Bili Droe Aceh Besar

Daerah

Kakanwil Harapkan Layanan 2022 lebih Baik

Daerah

Penerimaan PKB Lewat Samsat Warkop di Lhokseumawe Tembus Rp9,2 Miliar

Daerah

15 SKPA dan 2 Kabupaten Kota Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022

Daerah

Baitul Mal Salurkan Zakat Senif Rp8 Miliar untuk Santri di Aceh Jaya