BERITA ONLINE TERVIRAL

“Diskominsa Aceh Raih Peringkat 1 Kategori SKPA Informatif”

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 3 Desember 2021 - 14:55 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh | Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh meraih peringkat 1 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan kualifikasi tertinggi yaitu informatif.

Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 yang digelar secara virtual oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, Jumat (3/12/2021).

Kepala Diskominsa Marwan Nusuf menyambut gembira prestasi yang diperoleh. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari komitmen Diskominsa dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

Penganugerahan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil evaluasi keterbukaan informasi tahun 2021.

Indikator yang diukur yaitu instrumen kuisioner berupa pengembangan website, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, penyediaan informasi publik dan instrumen presentasi berupa inovasi serta kolaborasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Wali Kota Minta OPD Siapkan RKPK Tahun 2025

Sebagai informasi, pada kualifikasi menuju informatif diraih oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh dalam kategori SKPA.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, kualifikasi informatif diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Sementara Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Nagan Raya dan Bireuen memperoleh kualifikasi informatif.

Dalam kategori SKPA, selain Diskominsa Aceh, kualifikasi informatif juga didapat oleh DPMG Aceh, Dinas Perhubungan, BPBA, Inspektorat Aceh, Dinas Pertanian dan Pekebunan Aceh, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Calon Bupati Aceh Timur Haji Sulaiman Tole Menyerahkan Piala Turnamen Pemuda Cup Di Bukit Hitam 

Kategori instansi vertikal yang informatif didapat oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Aceh dan kategori lembaga non struktural diraih oleh Panwaslih Aceh.(Ril)

 

Baca Juga

Daerah

Gubernur Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Baitul Mal Aceh

Daerah

Gubernur Aceh Lantik 3 Kepala SKPA

Daerah

BMA Salurkan Bantuan Rp301 Juta untuk 210 KK Korban Puting Beliung di Aceh Besar

Daerah

Bea Cukai Amankan 15 Juta Batang Rokok Ilegal di Perairan Aceh

Daerah

KUA Singkil Utara dan IPARI lakukan Pembinaan Mualaf
Masyarakat Gampong Laksana Dapat Ambulans Gratis dari Ketua DPRK

Daerah

Masyarakat Gampong Laksana Dapat Ambulans Gratis dari Ketua DPRK

Daerah

Kejari Abdya Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa
Keuchik Takal Pasir Aceh Singkil Bagi Beras Kemensos

Daerah

Keuchik Takal Pasir Aceh Singkil Bagi Beras Kemensos