Berita News terviral

“Diumumkan Kajati Aceh Publikasi Melalui Media Pers, Tiga Kejari Ini Raih Penghargaan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 29 Desember 2021 - 13:44 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf.SH.MH. (FOTO | IST)

Banda Aceh — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf.SH.MH, mengumumkan penghargaan khusus publikasi Tahun 2021 yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari).

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf.SH.MH, melalui Kasi Penkum Kejati Aceh, Munawal Hadi, SH. MH, dalam keterangannya, Rabu, (29/12/2021), mengatakan,. selain penghargaan publikasi, Kajati Aceh juga mengumumkan Satuan Kerja (Satker) terbaik Tahun 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalin Kerjasama

Pengumuman penghargaan khusus publikasi Tahun 2021 dan Satuan Kerja (Satker) terbaik itu, dirangkum dalam acara penutupan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejati Aceh Tahun 2021.

Rakerda itu berlangsung secara virtual (zoom meeting) selama dua hari dipusatkan di aula Kejaksaan Tinggi Aceh dan di ikuti oleh Asisten, Kabag Tata Usaha, Koordinator, 23 Kejari dan dua Kepala Cabang Kejari serta pejabat eselon IV.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Saat Jurnalis di Bawah Bayang-Bayang Kekerasan di Tahun Politik

Ia menyebutkan, tiga Kejari yang meraih penghargaan publikasi melalui media Pers cetak dan Online yaitu, Kejari Sabang, Kejari Bireuen dan Kejari Lhokseumawe.

Sementara untuk penghargaan Satuan Kerja (Satker) terbaik diberikan kepada Kejari Aceh Utara, Kejari Aceh Besar dan Kejari Aceh Barat Daya (Abdya).

Selanjutnya penghargaan publikasi melalui media sosial diberikan kepada Kejari Bireuen, Kejari Aceh Barat Daya dan Kejari Lhoksemawe

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tahun 2023, Aceh Besar Dapat Tambahan 10.800 Ton Pupuk Subsisdi

Terakhir untuk konten kreatif terbaik, penghargaan diberikan kepada Kejari Aceh Barat.

Munawal Hadi mengatakan, Kajati Aceh dalam arahannya sebelum menutup Rakerda Tahun 2021 menyampaikan masing-masing Satker agar segera menyusun capaian kinerja tahun berjalan.

“Serta menyusun dan menentukan kebutuhan Riil tahun 2023 dan segera menyiapkan TOR dan RAB dari masing masing usulan kebutuhan tahun 2023,” katanya. []”

Baca Juga

News

Wagub Sumbar Tertarik dengan Mesin Press Jerami Portabel di stand Aceh

Nasional

Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 25,7 Triliun untuk Gaji PPPK di 2023

News

Setelah Ratusan Tahun, Cucu Sultan Aceh Kembali Kirim Surat Permohonan Bantuan Kepada Pemimpin Turki Recep Tayyib Erdogan

News

Pemerintah Aceh Surati Kemenlu Untuk Bantu Nelayan Aceh yang Ditangkap di Thailand

News

Disnakermobduk Aceh Tindak Tegas bagi Warga Transmigrasi yang Telantarkan Lahan

News

Rutan Jantho Gelar Tausiah Bagi Warga Binaan

News

Berbahaya bagi Pengguna Jalan, Segerombolan Sapi Berkeliaran di Jalan

News

Gelar Rapat Perdana, Ini Susunan Pengurus SPS Aceh Periode 2022-2026