BERITA ONLINE TERVIRAL

Tata Layanan Publik Berbasis Digital di 76 Tahun Kemenkumham

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 29 Desember 2021 - 14:36 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly

Jakarta — Sejak melakukan peluncuran revolusi digital pada 12 Oktober 2020, hingga kini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memiliki ratusan aplikasi layanan publik berbasis digital. Di peringatan hari jadi Kemenkumham ke-76 hari ini, instansi ini berbenah dengan menata beragam layanan digital tersebut dalam satu wadah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengatakan makna yang paling penting adalah bagaimana membangun semangat bekerja dan berkarya untuk memberikan yang terbaik bagi Kemenkumham dan seluruh masyarakat Indonesia.

“Terus ciptakan terobosan-terobosan baru, buktikan bahwa kinerja jajaran Kemenkumham memberikan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat, mampu bermanfaat bagi masyarakat, sehingga terwujud Kemenkumham yang Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel,
Sinergi, Transparan, dan Inovatif),” kata Yasonna dalam Peringatan Hari Dharma Karyadhika Kemenkumham ke-76, Sabtu (30/10/2021).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengurus SPS Aceh Gelar Syukuran Usai Dinobatkan Sebagai SPS Terbaik se-Indonesia

Salah satu terobosan yang hadir adalah aplikasi OKe Kumham. Aplikasi berbasis teknologi informasi ini digunakan untuk menghimpun beragam aplikasi layanan publik berbasis digital yang telah dinyatakan lulus verifikasi uji kelayakan di lingkungan Kemenkumham.

Tersedia dalam versi website, android, dan iOS, OKe Kumham tampil untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik berbasis digital yang diselenggarakan
oleh unit utama, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis (UPT) sesuai wilayah domisili masing-masing.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI Gelar Pelatihan Bela Negara di Aceh

Melalui OKe Kumham, Kemenkumham telah dan akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang semakin PASTI.

Selain me-launching OKe Kumham, Kemenkumham juga menghadirkan layanan baru dalam bentuk buku digital yang dirilis Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM. Layanan baru yang bernama e-Book Balitbang Kumham ini telah hadir dalam bentuk aplikasi di ponsel dengan fitur-fitur menarik yang dilengkapi dengan klasifikasi buku ymemudahkan dalam pencarian buku, atau mencari buku populer yang bisa dijadikan sebagai referensi bacaan.

Tak hanya melalui mobile, publik pun tetap bisa mengakses layanan ini melalui website Balitbang Hukum dan HAM. Jika kita berlangganan (subscribe) pada aplikasi ini, nantinya kita juga bisa mendapatkan notifikasi ke surat elektronik (e-mail) apabila ada buku terbaru.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dosen UBBG Lolos Pertisas Program Detasering Kemendikbudristek

Pada kesempatan ini, Yasonna yang juga didampingi oleh Wakil Menkumham, Eddy O.S Hiariej dan Sekretaris Jenderal, Andap Budhi Revianto, serta para pimpinan tinggi madya dan pratama lainnya juga memberikan penghargaan dalam beberapa perlombaan.

Seperti misalnya lomba membuat film inovasi pelayanan publik dan konten kreatif, lomba cerdas cermat akuntansi dan BMN, juga penghargaan Karya Dhika Lokatara kepada empat orang pegawai, Karya Dhika Madya kepada 13 orang pegawai, dan Karya Dhika Prakasa kepada satu orang pegawai. *[Ril]*

Sumber : Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama

Baca Juga

News

Duduk di Trotoar Jalan, Penjabat Gubernur Saksikan Pawai Karnaval Kemerdekaan Bersama Ribuan Masyarakat Kota Banda Aceh

News

Pemkab Aceh Tengah Cegah Kepunahan Bahasa Gayo

News

Mantan Ketua PWI Aceh Daftarkan Diri Bacabup Nagan Raya ke PPP Aceh

News

1.000 Bingkisan Diserahkan untuk Pasien Wisma Atlet dalam Giat “Kumham Peduli, Kumham Berbagi dan Empati Kumham”

News

Polisi di Aceh Edukasi Pengendara Lewat Program Polisi Meu Pep Pep

News

Irjen Pol Agung Makbul: Jaga Damai Aceh dengan Pemerintahan Tanpa Korupsi

Headline

No Viral No Justice”oleh Hotman Paris di Metro TV:Kritik Sistem Keadilan yang Tidak Adil

News

Peringati Harla ke-2, Eks Tri Matra Aceh: Personil Harus Tetap Jaga Silaturahmi