BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemerintah Aceh Raih Kapabilitas APIP Level 3

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 18 Januari 2022 - 13:19 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00


Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, didampingi Inspektur Aceh, Zulkifli saat menerima piagam penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya di Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Selasa (18/1/2022).

 

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh mendapatkan piagam penghargaan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Level 3 atau integrated dari BPKP. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, dari Kepala BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, di Kantor BPKP Aceh, Selasa, (18/1/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cempege Institute Apresiasi 100 Hari Tagore-Armia: Janji Kampanye Terealisasi, Kampus Unsyiah Lampahan Kembali Beroperasi!.

Kepala Inspektorat Aceh, Zulkifli, yang ikut mendampingi Gubernur Nova mengatakan, BPKP Aceh telah melaksanakan penilaian terhadap kapabilitas APIP tahun 2020. Dari hasil penilaian tersebut, disimpulkan Inspektorat Aceh telah berada pada level tiga untuk enam elemen peran APIP Inspektorat Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kakanwil Aceh Bahas Wacana Pembangunan Lapas Maximum Security hingga UKK Imigrasi

Keenam elemen tersebut adalah peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kerja, budaya dan hubungan organisasi, dan struktur tata kelola.

Sehubungan dengan capaian tersebut, BPKP Aceh juga memberikan saran kepada Gubernur Aceh agar menginstruksikan Inspektorat melakukan tiga hal penting.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Irjen Kemenag RI Berikan Penguatan Pakta Integritas di Lingkungan UIN Ar-Raniry

Diantaranya adalah mendorong manajemen pemerintah daerah meningkatkan kematangan pengelola risiko dan mendorong APIP mengimplementasikan kapabilitas level 3 dengan melakukan penilaian efektivitas pengelola risiko pemerintah daerah. “Kemudian, kami juga diminta untuk melakukan penilaian diri secara berkala untuk menjaga dan memelihara kapabilitas APIP level 3,” ujar Zulkifli. [•]”

Baca Juga

Daerah

Ikuti Rakerda, Dekranasda Sabang Sabet Dua Penghargaan

Daerah

Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 92.661 Orang

Daerah

Delapan Hektar Lahan Perkebunan Terbakar, BPBD BM Kerahkan Dua Damkar

Daerah

Kini Pemerintah Aceh Miliki Balee Meuseuraya dan Balee Keurukon Inong

Daerah

Bayar Pajak Kendaraan Melalui Warkop di Lhokseumawe Meningkat

Daerah

Cegah Laka Laut Saat Arus Mudik, BNN Sabang Tes Urine ABK Express Bahari

Daerah

Enam Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dilantik

Daerah

Bahas Antrean Solar, Dinas ESDM Aceh Rakor dengan Pertamina