Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Samsat Lhokseumawe Jemput Pajak Di Warung Kopi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 25 Januari 2022 - 06:39 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Kepala Samsat UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM

Lhoksemawe | Samsat UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe menggelar Sosialisasi Pajak Jempol  dan sekaligus Jumput Pajak di Warung Kopi di Kota Lhokseumawe Selasa, (25/1)

Kepala UPTD Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM Kepada media ini  menjelaskan yang bahwa kegiatan Sosialisasi Pajak Jempol dan Jemput Pajak langsung untuk mempermudahkan masyarakat membayar pajak dan sekaligus memberikan idukasi tatacara pembayaran secara langsung (tunai) keluar STNK.

Petugas Samsat Lhokseumawe Sosialisasi tata cara bayar pajak jempol kepada salah satu pengunjung Warung Kopi (Foto : FANEWSID)

Chaidir menjelaskan membayar pajak adalah salah satu kewajiban warga negara. Pajak yang dibayarkan membawa pengaruh pada angka PAD atau Pendapatan Asli Daerah yang menjadi motor pembangunan,  bila merasa jenuh dan merasa bosan untuk mengurus pajak di kantor Samsat, kita permudahkan masyarakat dengan cara jemput bola.

Petugas memberin kemudan Pelayan Kepada masyarakat saat membayar pajak di warkop Kota lhoksemawe (Foto: FANEWSID)

Tujuannya untuk mempermudah pelayan masyarakat dalam berurusan dengan petugas Samsat atau pihak Satlantas. Dan Upaya – upaya Kedepan, kita juga akan menjemput ke Gampong hingga Kesekolah – sekolah pada intinya guru di sekolah tidak menghambat proses mengajar terhadap anak didiknya. Untuk itu kita hadir dalam mempermudah pelayanan membayar pajak baik ASN, BUMN maupun masyarakat umum. Angka pembayaran pajak tersebut meningkat sebesar Rp5.852.791.724 atau 10 persen dibandingkan dari tahun 2020 lalu, jelas Chaidir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Wali Kota Sabang Lantik 18 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Ia juga menghimbauan kepada masyarakat dengan  dibebaskan denda berlangsung sampai 31 Maret 2022, mengajak masyarakat untuk mengambil kesempatan ini. Disamping layanannya mudah dan tidak rumit, dan di tahun 2022 berjalan ini pelayanan masyarakat kita tingkatkan” terang Chaidir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polda dan Bank Aceh Salurkan Bansos untuk Masyarakat Kurang Mampu

FANEWSID

Baca Juga

Daerah

Pemkab Pidie Jaya akan Menyewakan Water Boom kepada Pihak Ketiga

Daerah

Pemko Lhokseumawe Luncurkan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih

Daerah

Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 75.920

Daerah

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Daerah

Bahas Antrean Solar, Dinas ESDM Aceh Rakor dengan Pertamina

Daerah

Taqwaddin lantik Iskandar Nurdin sebagai Ketua ICMI Kota Banda Aceh

Daerah

Komitmen Kelola Kearsipan dengan Baik, UIN Ar-Raniry dan ANRI Sepakati 10 Program

Daerah

Manfaatkan Jarum Suntik, Tgk Darmawan Ciptakan Alat Ukir Nama dan Kaligrafi