BERITA ONLINE TERVIRAL

Bantua Untuk UKM Tahap Dua Kembali Dibuka

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Minggu, 11 Oktober 2020 - 07:27 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (fanews.id) – Bagi pelaku Usaha Mikro Menengah (UKM) sudah dapat mendaftar kembali program bantuan bagi pelaku usaha mikro di Banda Aceh tahap dua.

Hal itu disampaikan oeh Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Banda Aceh, M Nurdin mengatakan Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia akan menyalurkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahap II melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diperuntukkan kepada seluruh pelaku usaha mikro yang berdampak Covid-19.

Nurdin mengatakan, sebelumnya pada pendaftaran tahap satu yang mendaftar berkisar 5000 pelaku usaha mikro namun yang ditetapkan oleh Menkop dan UKM sebagai penerima sebanyak 4.456 pelaku usaha.

Dalam hal ini, Nurdin mengatakan bagi pelaku usaha yang mau mendaftar agar benar-benar teliti dalam memasukkan data ke laman pendaftaran karena menurutnya permohonan yang ditolak disebabkan oleh kesalahan data tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  50 Nelayan ikut Vaksin di Gerai Vaksin TPI Pusong Lhokseumawe

“Kesalahan datanya seperti salah memasukkan NIK, tidak memasukkan no HP, melakukan usulan ganda atau mendaftar lebih dari satu kali, bukan warga Banda Aceh, status pekerjaannya sebagai PNS/TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD dan sudah mendapat bantuan dari pemerintah,” kata Nurdin, pada Sabtu (10/10/2020).

Kata Nurdin, pihaknya akan melakukan seleksi bagi pendaftar untuk melihat keabsahan nomor induk kependudukan, status pekerjaan dan status belum menerima bantuan dari pemerintah.

“Apabila hasil seleksi tersebut memenuhi syarat data tersebut dikirim ke BPKP untuk proses cleansing, hasil cleansing BPKP dikoordinasikan kembali ke dinas dan selanjutnya dinas menyampaikan data usulan nama-nama calon penerima BPUM ke Kemenkop dan UKM RI, tim terkait di Kemenkop akan periksa kembali data tersebut untuk penetapan penerima,” tambah Nurdin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  LP KPK Komda Aceh Sesalkan Aksi Adu Jotos Anggota DPR Aceh : Memalukan!

Ia mengatakan, bantuan tersebut juga dimonitor dengan ketat oleh auditor dan aparat penegak hukum, jadi pihaknya berharap hanya masyarakat yang memenuhi syarat saja yang mendaftar agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari.

Nurdin menjelaskan program BPUM tersebut ditargetkan untuk pelaku usaha yang memiliki kegiatan usaha mikro seperti Pedagang Pasar, PKL, Industri/Usaha Rumah Tangga atau pelaku usaha yang memiliki omzet Rp 300 juta/tahun dan memiliki aset Rp 50 juta yang terdampak Covid-19 dan belum terakses perbankan.

Nurdin mengatakan bagi masyarakat yang berminat bisa mendaftarkan secara online di link https://bit.ly/BPUMbnatahap2.

“Pendaftarannya bisa dilakukan langsung melalui perangkat HP/Komputer dengan persyaratan warga Kota Banda Aceh memiliki NIK/KTP elektronik, memiliki usaha yang masuk kategori usaha mikro dengan menyertakan foto usaha tersebut, memiliki nomor Rekening Bank dengan saldo kurang dari Rp. 2 juta, tidak sedang mengakses kredit di perbankan, belum pernah menerima bantuan dari pemerintah dan bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri, Pegawai BUMN atau BUMD,” kata Nurdin.

Baca Juga Artikel Beritanya:  M. Nuh: Penting Agar UU ITE Dibuat Turunan Peraturan Pemerintah (PP)

Nurdin menambahkan, pendaftaran tersebut akan ditutup secara otomatis oleh aplikasi sampai dengan akhir bulan November 2020 dan tidak dipungut biaya apapun.

“Setelah dilakukan pendaftaran online, datanya akan diusulkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh kepada Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai Calon Penerima Bantuan Modal Kerja Pelaku Usaha Mikro dari Kota Banda Aceh,” tutupnya.[ril]

Baca Juga

Uncategorized

Plt Gubernur Aceh Gelar Pertemuan dengan Ketum KONI Pusat

Uncategorized

Ditlantas Polda Aceh Gratiskan Servis dan Ganti Oli 37 Becak Motor

Uncategorized

Sekda Aceh Besar Dampingi Kepala BNN Musnahkan Ganja di Lamteuba

Uncategorized

Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan PON ke XX dan Papernas XVI 2021 di Papua

Uncategorized

Kejari Aceh Besar Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum

Uncategorized

Buat Status Provokatif di Facebook, MJ Diamankan Ditreskrimsus Polda Aceh

Uncategorized

Antispasi Covid-19, Bupati Aceh Besar Minta Warga Tetap Patuhi Protkes

Uncategorized

Semangati Nakes, Gubernur dan Pimpinan DPRA Kunjungi RICU Pinere RSUDZA Saat Dinihari