BERITA ONLINE TERVIRAL

“Belum kantongi izin tambang, begini pesan Bupati Aceh Jaya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 3 Februari 2022 - 06:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Calang | Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya mencatat ada puluhan tambak yang sudah beroperasi di wilayahnya belum mengantongi izin.

Kabid perizinan SDA dan Non Perizinan Dinas Penanaman Modal  dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Jaya Destin Rezawan di Calang, Selasa mengatakan data tim teknis mencatat ada sebanyak 26 lokasi tambak di Aceh Jaya dengan 26 kepemilikan.

“Yang sudah memiliki izin baru ada dua lokasi, yaitu atas nama CV swadaya mitra perkasa yang ada di dua lokasi yaitu di Kecamatan Indra Jaya dan juga Kecamatan Krueng Sabee,” kata Kabid perizinan SDA dan Non Perizinan DPMPTSP Aceh Jaya, Destin Rezawan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cegah Deforestasi Hutan, DLHK Aceh Terapkan Sembilan Langkah

Destin menjelaskan dalam dua hari ini ada dua pemilik tambak lagi yang sudah memasukkan pemohonan kepada pihaknya dan saat ini sedang membuat telaah dan akan melakukan pengecekan ke lapangan.

“Saat ini setelah kita berikan surat teguran yang kedua juga ada sebanyak enam pemilik tambak yang sudah akan mengambil syarat perizinan, namun belum mengajukan berkas kepada kita,” katanya.

Ia menambahkan selain dua lokasi yang sudah mengantongi izin ada 3 yang dalam proses pemenuhan komitmen yaitu CV Komiditi 300 dan CV Vaname Asia.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Syariat Aceh Gerebek Indomaret Menjual Makanan di Siang Hari

“Memang dari data yang ada hampir 90 persen tambak di Aceh Jaya belum mengantongi izin dan ini terus kita pantau dan ajak untuk mengurus izin,” katanya.

Ia menyampaikan kalau pihaknya sejauh ini sudah melakukan sosialisasi kepada pihak tambak yang ada di Aceh Jaya bahkan pihaknya juga ikut turun dengan pihak dewan.

Bupati Aceh Jaya T. Irfan TB mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada tim terpadu untuk dilakukan evaluasi terhadap tambak yang belum berizin tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Masuk 10 Besar Provinsi tertinggi Indek Literasi Digital Indonesia 2021

Ia mengatakan dari laporan memang ada beberapa tambak yang sudah mengajukan perizinan dan ini sedang dilakukan pengecekan oleh tim baik dari PUPR terkait tata ruang yang dibangun tambak apakah sudah sesuai.

“Kita berharap semua tambak di Aceh Jaya harus mengantongi izin,” katanya.

T. Irfan menegaskan jika memang nantinya ada tambak yang belum mengantongi izin setelah di evaluasi kembali maka akan ada tindakan yang akan diambil sesuai yang telah di tegaskan di perizinan, baik itu peringatan sampai dengan penyegelan tambak.”(ANTARA)

Baca Juga

Anggota DPRD Medan Minta Disnaker Sepat Respon Pengaduan Pekerja Terkait THR

Daerah

Anggota DPRD Medan Minta Disnaker Respon Pengaduan Terkait THR

Daerah

Kesaksian Geuchik Bili Aron; Pasca DOM Dicabut, Rumoh Geudong Dibakar

Daerah

Pemkab Aceh Utara Terima Piagam WTP Dari Kementerian Keuangan

Daerah

Banyak Istri Gugat Cerai Suami di Aceh Faktor Selingkuh hingga Narkoba

Daerah

Jalur Rempah Dibahas Kembali dalam Forum ADIA

Daerah

Mantan Panglima Operasi 26, Minta Validasi Data Kombatan GAM Secara Musyawarah Dan Mufakat

Daerah

KUA Darussalam Bakal Miliki Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji

Daerah

“Musrenbang 2022”,Gubernur Aceh Harapkan Lahirkan Program Berkualitas di Tahun Mendatang