Berita News terviral

IPAL Gampong Pande dilanjutkan, Darud Donya Aceh Ultimatum Walikota Banda Aceh dan Pemerintah Pusat!

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 7 Februari 2022 - 11:32 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Pemimpin Darud Donya Cut Putri mengecam sikap Walikota Banda Aceh dan pemerintah pusat yang melanggar segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan melanjutkan proyek IPAL Gampong Pande.

Segala data dan fakta terkait nilai sejarah Gampong Pande sudah diketahui langsung oleh Pemerintah, bahkan diakui oleh dunia internasional.

Segala penyelewengan dan pelanggaran fatal terkait proyek IPAL Gampong Pande juga sangat diketahui oleh Pemerintah.

Namun Pemerintah tetap bersikeras menghalalkan segala cara melanjutkan proyek IPAL Gampong Pande, dan memusnahkan kawasan situs sejarah awal mula berdirinya Kerajaan Islam Aceh Darussalam yaitu Titik Nol Kesultanan Aceh Darussalam, di kawasan situs sejarah Istana Darul Makmur Kuta Farushah Pindi Gampong Pande.

Darud Donya juga menyesalkan sikap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, yang mengabaikan dan menutupi segala pelanggaran dan penyelewengan fatal yang dilakukan pemerintah terkait proyek nasional IPAL Gampong Pande.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Irvan Nur Terpilih Sebagai Ketua Evolution Reborn Periode 2023-2024

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh malah merencanakan pembongkaran makam para Raja dan Ulama di area proyek IPAL Gampong Pande.

Darud Donya mengecam Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, sebagai perwakilan Pemerintahan Pusat, yang berlaku sewenang-wenang dan menghina pahlawan penyebar Islam nenek moyang bangsa Aceh.

“Kenapa justru Lembaga Negara RI yang sangat bernafsu menghancurkan sejarah peradaban Islam di Aceh dengan Tinja!”, ujar Cut Putri.

“Tidak bisa ditoleransi. Bahwa warisan dunia Islam dengan sengaja dilecehkan dan dihancurkan, dengan cara menjijikkan untuk kepentingan pihak tertentu!”, lanjut Cut Putri.

“Sebaiknya Pemerintah sadar diri untuk mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Karena kalau tetap memaksa untuk melanjutkan proyek ini, maka akan terbongkar segala pelanggaran dan penyelewengan, yang akan menyeret banyak sekali tokoh-tokoh dan para pejabat sekarang dan sebelumnya, dari hulu hingga hilir, dari atas sampai bawah, dari lokal hingga nasional. Dipastikan akan terjadi kegaduhan dan kekacauan besar di Aceh sampai tingkat nasional” kata Cut Putri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Belum ada Perusahaan Tambang Akui Tumpahkan Batu Bara ke laut Aceh Barat

Darud Donya meminta Walikota Banda Aceh dan Pemerintah Pusat untuk berfikir seribu kali, sebelum menghinakan kehormatan indatu pahlawan nenek moyang Bangsa Aceh dan Bangsa Turki.

“Menghancurkan situs sejarah nenek moyang Bangsa Aceh berarti menghancurkan sejarah peradaban nenek moyang Bangsa Turki. Siapapun yang menghancurkannya, akan berhadapan dengan seluruh Bangsa Aceh dan Bangsa Turki”, tegas Cut Putri.

“Jangan sampai harus turun tangan negara lain, hanya untuk mengurus seonggok Tinja Najis Indonesia!”, tegasnya.

“Apabila Walikota Banda Aceh tetap memaksa melanjutkan proyek IPAL Gampong Pande, maka insya Allah rakyat Aceh siap menanti di lapangan, untuk melindungi situs sejarah Islam makam para Raja dan Ulama Aceh, dari kejahatan antek-antek kaum penjajah!” tegas Pemimpin Darud Donya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DP3A - Forum Puspa Aceh Keumalahayati Gelar Rakor

Darud Donya juga menghimbau rakyat Aceh agar bersiap untuk menghadapi datangnya hari tersebut, yaitu hari penentuan Kedaulatan marwah Aceh Darussalam. “Pilihan kita hanya dua, terhina diatas tanah sendiri atau Bangkit mempertahankan!”, kata Cut Putri.

“Darud Donya menyeru kepada segenap Rakyat Aceh dan seluruh tumpah Darah Bangsa Aceh, untuk bersatu merapatkan barisan, mempertahankan marwah dan martabat pahlawan nenek moyang Bangsa Aceh, sampai titik darah terakhir!”, seru Pemimpin Darud Donya Cut Putri Cucu Sultan Jauharul Alam Syah Johan Berdaulat Zilullah Fil Alam, Sultan Aceh yang pernah memimpin Negara Aceh dan bertahta di Istana Darud Donya Kesultanan Aceh Darussalam, sebagai Negara Kesultanan Islam yang termegah dan terbesar di Asia Tenggara.[Ril]

Baca Juga

UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

Ekonomi

UU Ciptaker Bisa Jamin Kepastian Hukum Iklim Investasi Indonesia

News

PSI Aceh Sukses Gelar Halal bi Halal, Ini Pesan Ketua

News

Jelang HUT Ke-78, Danden Gegana Satbrimob Polda Aceh Sambangi PWI

Headline

Empat Tahun Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ketol Aceh Tengah Jalan Ditempat, MaTA Minta Polda Aceh Bertindak

News

Aceh menggugat dunia, aksi damai bela palestina oleh mahasiswa se-Aceh
Sinergi dengan Polri, Pemkab Aceh Besar Bersihkan Pantai Lampuuk

Aceh Besar

Sinergi dengan Polri, Pemkab Aceh Besar Bersihkan Pantai Lampuuk

News

Teken MoU, Kejari Aceh Besar Siap Bantu Pegadaian Tangani Masalah Hukum
Pemudik Motor Tinggalkan Istri di Brebes, Baru Sadar di Pekalongan

News

Pemudik Motor Tinggalkan Istri di Brebes, Baru Sadar di Pekalongan