BERITA ONLINE TERVIRAL

“Covid Baru Namanya Omicron, Ini Ciri-ciri yang Perlu Diketahui

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 8 Januari 2022 - 04:43 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Covid Baru Namanya Omicron, Ini Ciri-ciri yang Perlu Diketahui – ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/MCCAIG)

Covid baru namanya adalah Omicron. Di Indonesia, Omicron menjadi penyebab lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Omicron memiliki gejala berbeda dengan varian Corona lainnya. Meski lebih ringan, varian Omicron disebut lebih cepat menyebar.

Covid Baru Namanya Omicron: Ini Gejala yang Perlu Diwaspadai

Berikut gejala-gejala yang telah dilansir dari Instagram resmi Dinkes Aceh:

Gatal di tenggorokan, bukan batuk
Gejala seperti flu
Sakit kepala
Nyeri otot di banyak bagian tubuh
Merasakan kelelahan
Tidak kehilangan indera perasa dan penciuman
Demam seperti flu
Berkeringat di malam hari

Ada sejumlah kelompok orang yang berisiko lebih parah jika terinfeksi Covid-19, yaitu:

Berusia 60 Tahun atau lebih.
Memiliki penyakit hipertensi, diabetes, jantung, paru kronis, kardiovaskular, demensia, kelainan mental, ginjal kronis, kelainan kekebalan tubuh (termasuk HIV), obesitas/kegemukan, kanker.

Belum divaksinasi Wanita hamil berusia lebih dari 35 tahun, dengan kegemukan (obesitas), belum divaksin dan memiliki penyakit kronis yang memiliki risiko tinggi Covid-19

Baca Juga Artikel Beritanya:  Tenaga Kesehatan RSUDZA Dilatih Perawatan Luka

Orang terinfeksi Covid-19 dengan faktor di atas harus dipantau dengan baik oleh petugas kesehatan.
Cara Mencegah Covid Baru Namanya Omicron

Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mencegah dari penularan varian Omicron, seperti:

Memakai masker
Mencuci tangan dengan sabun
Menjaga jarak
Menghindari kerumunan
Mengurangi mobilitas
Menghindari makan bersama
Melakukan vaksinasi

Covid Baru Namanya Omicron: Ini yang Harus Dilakukan Jika Terinfeksi
Jika terinfeksi Omicron, pasien tak perlu panik. Ini beberapa hal yang bisa dilakukan seperti:

Beristirahat, minum banyak dan makan menu bergizi. Tetap meneruskan pengobatan untuk penyakit kronis.
Minum obat penurun panas (paracetamol/acetaminophen) jika demam dan/atau mengurangi sakit badan/pegal sesuai instruksi. Antibiotik tidak efektif untuk Covid-19.

Memantau gejala yang muncul dengan teratur. Hubungi dokter atau tenaga kesehatan di sekitar jika merasakan gejala:

Baca Juga Artikel Beritanya:  USK-YSN Jalin Kerja Sama Penelitian Ganja Medis

a. Kesulitan bernafas

b. Sakit dada

c. Kebingungan/penurunan kesadaran

d. Tidak dapat bicara/bergerak
Covid baru namanya adalah Omicron. Pasien Omicron diizinkan melakukan isolasi mandiri jika memenuhi sejumlah syarat. Simak informasi selengkapnya di halaman selanjutnya.”

Syarat untuk Isolasi Mandiri Bagi Pasien Omicron

Beberapa syarat ini harus dipenuhi jika pasien Omicron hendak diisolasi mandiri (isoman):

Syarat klinis:

Pasien harus berusia kurang dari 45 tahun
Tidak memiliki komorbid
Dapat mengakses telemedicine/layanan kesehatan lain

Berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar
Syarat rumah:

Memiliki kamar terpisah dan lebih baik jika lantai terpisah

Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni lainnya
Dapat mengakses pulse oksimeter
Jika tidak memenuhi dua syarat tersebut, pasien harus melakukan isolasi terpusat dan dalam pengawasan puskesmas atau Satgas setempat.

Fasilitas Telemedicine Gratis Kemenkes
Dilansir Instagram Kemenkes RI, pasien yang melakukan isoman dapat mengakses layanan konsultasi dokter dan pengiriman obat gratis. Untuk mendapatkan akses layanan telemedicine Covid, berikut yang harus diperhatikan:

Baca Juga Artikel Beritanya:  "BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Vaksin Sebagai Booster

Pasien diperiksa dan berdomisili di wilayah Jabodetabek

Pasien harus melakukan PCR di laboratorium yang telah bekerja sama dengan Kemenkes RI. Apabila hasilnya positif, maka pihak lab akan melaporkannya ke database Kemenkes (NAR) Pasien akan mendapatkan Whatsapp konfirmasi dari Kemenkes atau cek NIK di isoman.kemkes.go.id

Pasien akan melakukan skrining di salah satu 17 layanan telemedicine
Pasien yang layak isoman, akan mendapatkan resep digital
Resep digital dapat ditebus di isoman.kemkes.go.id/tebusresep.

17 Layanan Penyedia Telemedicine Covid
Kemenkes bekerjasama dengan 17 penyedia layanan untuk memberikan obat gratis kepada pasien isoman COVID-19. Mereka adalah:

1. Aido Health

2. Alodokter

3. Getwell

4. Good Doctor

5. Halodoc

6. Homecare24

7. KlikDokter

8. Lekasehat

9. LinkSehat

10. Mdoc

11. Milvik Dokter

12. ProSehat

13. SehatQ

14. KlinikGo

15. TrustMedis

16. YesDok

17. Vascular Indonesia. [ADV]

Baca Juga

Kesehatan

Mulai Besok, Layanan Vaksinasi Massal Covid-19 di BACH dipindahkan ke Museum Aceh.

Kesehatan

Dinkes Aceh Dorong Pemberdayaan Keluarga Peduli Penyakit Tidak Menular

Kesehatan

Ibu Hamil Diharapkan Konsumsi Makanan Bergizi

Kesehatan

Thalassemia Bisa Dicegah, Hindari Pernikahan Sesama Pembawa Sifat

Kesehatan

Pasien Baru Covid-19 Bertambah 87 Orang di Aceh

Kesehatan

Pelaksanaan Sub-PIN Polio di Provinsi Aceh Sukses
RSUD Aceh Besar Berhasil Raih Akreditasi Paripurna dari LARS-DHP

Kesehatan

RSUD Aceh Besar Berhasil Raih Akreditasi Paripurna dari LARS-DHP

Kesehatan

Gerakan Nasional Aksi Bergizi, MAN 2 Kejuruan Muda di Aceh Tamiang