Berita News terviral

Media Asing Soroti Gugatan Warga Aceh ke ExxonMobil Disidangkan di AS

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 9 Februari 2022 - 08:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Ilustrasi. (Istockphoto/simpson33)

 

FANEWS.ID — Media asing menyoroti gugatan warga Aceh terhadap ExxonMobil terkait pelanggaran hak asasi manusia. Setelah dua dekade diajukan, gugatan itu dipastikan bakal masuk pengadilan Amerika Serikat tahun ini.

Al Jazeera mewawancarai pengacara para penggugat, Terry Collingsworth, menjelang sidang yang diperkirakan bakal digelar di Washington DC pada September mendatang.

Dalam wawancara itu, Collingsworth mengenang kembali alasannya mengajukan gugatan atas nama 11 warga Aceh ke Pengadilan Distrik Columbia, AS, pada 2001 silam.

“Saya mengajukan kasus HAM ExxonMobil pada 2001 atas kebrutalan pemakaian militer sewaan untuk melindungi fasilitas pencairan gas alam mereka di Aceh, Indonesia,” ujar Collingsworth.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Besar Gelar Apel Hari Krida Pertanian

Ia kemudian berkata, “Tentara Exxon membunuh dan menyiksa klien saya dan banyak orang lain. Semua [korban] merupakan warga sipil yang tinggal di dekat fasilitas Exxon.”

Pelapor Sejarawan Bonnie Triyana di Belanda Ngotot Tolak Cabut Berkas Collingsworth mengajukan gugatan itu dengan nama “John Doe v ExxonMobil”. John Doe sendiri merupakan nama samaran salah satu korban pelanggaran HAM ExxonMobil di Aceh.

Doe mengaku ditangkap militer Indonesia yang disewa oleh ExxonMobil di Aceh pada 2000 silam. Saat itu, Doe disiksa, bahkan sampai disetrum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Cucu Sultan Aceh Ultimatum Wali Nanggroe Aceh dan MAA Aceh Serta Para Pihak: "Jangan Sembarangan Merusak Adat Istiadat Aceh!"

“Mereka mengikat saya dengan posisi seperti disalib dan menyetrum saya. Saya terus berdoa kepada Tuhan di dalam hati. Saya berpikir, ‘Saya akan mati hari ini,'” tutur Doe.

Ia kemudian bercerita bahwa, “Orang-orang yang ditangkap tentara Exxon sangat jarang yang akhirnya pulang.”

Cerita Doe ini merupakan salah satu kisah suram yang terangkum dalam gugatan. Selain kisah Doe, ada pula cerita korban-korban lain yang mengaku mengalami pelecehan seksual hingga pemerkosaan.

Sebagaimana dilansir Nikkei, gugatan itu juga menjabarkan sejumlah kasus penghilangan nyawa secara sengaja oleh militer yang disewa ExxonMobil di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seluruh OPD Dikerahkan Tangani Banjir Aceh Tenggara

Namun, dalam sejumlah dokumen pengadilan, ExxonMobil mengklaim tak mengetahui ada pelanggaran HAM di fasilitas mereka saat itu. Dengan demikian, mereka tak dapat dituntut.

“Kami sudah melawan klaim-klaim tak berdasar selama bertahun-tahun. Klaim penggugat ini tak berdasar,” kata juru bicara ExxonMobil, Tod Spitler, kepada Al Jazeera.

Ia juga berkata, “Selama menjalankan bisnis di Indonesia, ExxonMobil selama beberapa generasi sudah meningkatkan kualitas hidup di Aceh melalui perekrutan pekerja lokal, penyediaan layanan kesehatan, dan investasi masyarakat. Perusahaan mengutuk keras pelanggaran HAM dalam bentuk apapun.”

 

 

 

Sumber: CNN Indonesia

 

 

Baca Juga

News

ARG Aceh Gelar Nobar Debat Cawapres Dirumah Bersama, Makanan Ndeso jadi Menu Favorit

Ekonomi

Wamenkominfo Berharap Diplomasi Kuliner Aceh Diperluas

News

Pemko Langsa Bagikan 10 Juta Bendera Merah Putih
Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman

Nasional

Indonesia Jadi Teladan Internasional Soal Keberagaman

News

Jumlah Peneliti USK Penerima Dana Riset Kedaireka Meningkat

News

KLHK Dukung Sistem 4 in 1 Atasi Polusi Udara

News

SPS Aceh Ikut Meriahkan HPN di Ancol

News

Jelang HUT Ke-78, Danden Gegana Satbrimob Polda Aceh Sambangi PWI