Berita News terviral

Tarmizi SP Ultimatum Gubernur dan Pimpinan DPRA

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 4 Februari 2022 - 05:01 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Anggota DPRA, Tarmizi SP. Foto: (Dokumen Pribadi).

“Apalagi baru-baru ini ada peristiwa pemanggilan masyarakat karena mengibarkan bendera Aceh. Masalah ini akan muncul kembali jika tidak ada solusi,” kata Tarmizi SP dalam Sidang Paripurna DPRA dalam rangka Pelantikan Anggota KKR Aceh dan Persetujuan Penetapan Rancangan Qanun Usulan Inisiatif DPRA pada hari Jum’at (4/2/2022).

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tarmizi, SP Tarmizi mengungkapkan bahwa persoalan Bendera Bulan Bintang jika tidak ada solusi apapun, maka akhir tahun ini akan kembali muncul masalah yang sama.

Baca Juga Artikel Beritanya:  7 Nama ini Diisukan Maju Sebagai Calon Wali Kota Banda Aceh 2024

“Apalagi baru-baru ini ada peristiwa pemanggilan masyarakat karena mengibarkan bendera Aceh. Masalah ini akan muncul kembali jika tidak ada solusi,” kata Tarmizi SP dalam Sidang Paripurna DPRA dalam rangka Pelantikan Anggota KKR Aceh dan Persetujuan Penetapan Rancangan Qanun Usulan Inisiatif DPRA pada hari Jum’at (4/2/2022).

Ia mengungkapkan kalau Ketua
Komite Peralihan Aceh (KPA) seluruh Aceh sebelumnya sudah berkumpul di Banda Aceh melakukan konferensi pers dan meminta Gubernur bersama DPRA untuk duduk bersama dan melobi Pemerintah Pusat terkait persoalan kewenangan Aceh yang belum selesai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Menertibkan Kabel Semrawut

“Baru-baru ini juga ada pertemuan besar anak-anak almarhum mantan kombatan GAM dari seluruh aceh yang bergabung dalam Jaringan Aneuk Syuhada Aceh, yang juga meminta Gubernur dan DPRA untuk duduk bersama dan serius melobi pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan UUPA sesuai dengan MoU Helsinki,” ujarnya.

Dalam Sidang Paripurna yang lalu, pimpinan DPRA dan juga Gubernur Aceh telah berjanji bahwa akan segera duduk bersama dengan seluruh elemen pemangku kepentingan di Aceh.

Tim tersebut nanti akan melobi Lemerintah Pusat, kalaupun tidak bertemu Presiden setidaknya bisa bertemu Menkopolhukam dan Kepala Staf Presiden Pak Moeldoko selaku orang yang ditunjuk oleh Presiden untuk menyelesaikan persoalan Aceh,” kata Tarmizi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD

Untuk itu, Tarmizi mengultimatum Gubernur Aceh dan Pimpina DPRA untuk duduk bersama paling telat akhir bulan ini untuk membahas persoalan itu.

“Saya mewakili seluruh rakyat Aceh dan juga mewakili seluruh anggota DPRA, Gubernur Aceh dan pimpinan  DPRA akhir bulan ini harus duduk bersama,” tegas politisi Partai Aceh itu.”[]
.

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Desak Pj Walikota Lantik  Kepala SD-SMP yang berstatus Plt

Parlementerial

Ketua DPR Kota Banda Aceh Ajak Jamaah Agar Miliki Amalan Unggulan

Parlementerial

DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi Revitalisasi Infrastruktur Jalan di Gampong Lamdom

Parlementerial

Hadir di Konsultasi Publik Penyusunan RPD, Ini Pesan Ketua DPRK Aceh Besar

Parlementerial

Masukan Ketua DPRK Banda Aceh terkait Revisi UUPA

Parlementerial

Komisi II DPRA Gelar Rapat Koordinasi Kebun Program Plasma

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Finalisasi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Parlementerial

Rafur Minta Minta ODGJ Ditertibkan dan Diobati