Berita News terviral

Wakil Ketua DPRA Sorot Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pesantren

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 16 Februari 2022 - 05:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin. Foto: (Dokumen Pribadi).

“Kita sangat menyesal dan menyayangkan, akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terjadi di lingkungan pesantren. Seorang guru seyogyanya menjadi pendidik, kini malah melakukan perbuatan yang sangat memalukan itu,” katanya, Rabu (16/2).

Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) turut menyoroti kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan, yang akhir-akhir ini mulai terjadi di dalam lingkungan pendidikan agama di Aceh.

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, menyayangkan kasus rudakpaksa masuk ke dalam lingkungan pesantren. Seorang guru pengajian yang seharusnya mendidik para santri, malah menjadi pelaku perbuatan menyimpang tersebut.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Ketua DPRA Ajak Masyarakat Aceh Diajak Bangun Daerah

“Kita sangat menyesal dan menyayangkan, akhir-akhir ini kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terjadi di lingkungan pesantren. Seorang guru seyogyanya menjadi pendidik, kini malah melakukan perbuatan yang sangat memalukan itu,” katanya, Rabu (16/2).

Sebagai provinsi yang dikenal sebagai Serambi Mekkah, kata Safaruddin, seharusnya Aceh bisa menjadi contoh bagi dearah lain bagaimana lingkungan pesantren itu bisa menjadi tempat aman bagi para anak didik untuk menimba ilmu agama.

“Pesantren itu seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar menuntut ilmu. Bukan malah malah direnggut haknya untuk menikmati masa belajar,” ujarnya.

Safaruddin mengharapkan kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak terjadi lagi di Aceh. Karena itu, dirinya meminta pihak terkait harus lebih memperketat pengawasan dan aturan demi mencegah kasus ini terulang kembali.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Momentum HSP, Anggota DPRK Banda Aceh Tuanku Muhammad Ajak Pemuda Terus Perbanyak Belajar

“Memang perbuatan asusila ini dilakukan oleh oknum, akan tetapi patut kita waspadai. Karena, bisa saja kasus-kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren di Aceh terulang kembali,” sebutnya.

Selain itu, Safaruddin juga meminta agar pemerintah dapat memperketat regulasi terhadap lembaga pendidikan yang bersifat boarding school (sekolah asrama). Seperti izin mendirikan sebuah lembaga pendidikan agama itu sendiri.

“Di Aceh banyak lembaga pendidikan agama yang sifatnya boarding school. Karena itu, saya kira perlu kita memeriksa apakah lembaga itu memperoleh izin resmi atau tidak,” pungkasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD bagi Usia Dini

Diketahui, akhir-akhir ini terungkap kasus kekerasan seksual oleh oknum guru pengajian terhadap santri terjadi di beberapa daerah di Aceh. Seperti di Aceh Tenggara, polisi menangkap seorang pimpinan pesantren karena diduga telah memperkosa santrinya masih berusia di bawah umur.

Tidak lama setelah itu Polres Bener Meriah juga menangkap seorang guru mengaji dari salah satu pesantren karena diduga telah melakukan aksi sodomi terhadap santrinya sendiri. Kasus terbaru, seorang guru ngaji di wilayah hukum Polres Lhokseumawe kembali dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap santrinya berusia 15 tahun.”[]
.

Baca Juga

Parlementerial

KIP : Lima bakal calon anggota DPRK Banda Aceh ajukan perubahan nama

Parlementerial

DPRK Aceh Besar Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ APBK 2023

Parlementerial

DPRK Banda Aceh dan Sekolah MIN 5 Kolaborasi Tingkatkan Prestasi Siswa Melalui Ekstrakurikuler

Parlementerial

Digitalisasi Pendidikan, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Disdikbud Buat Regulasi Sekolah Penggerak

Parlementerial

Sahuti Keluhan Layanan Air Bersih, Ketua DPRK Ajak Dinas Terkait Turun Langsung ke Lampulo

Parlementerial

Dewan Desak Disdikbud kembali laksanakan Program Pendidikan Diniyah

Parlementerial

Anggota DPRK Banda Aceh Husaini: Minta Satu Persen Saham Blok B untuk Pemko

Parlementerial

Warga Antusias Ikut RDPU Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam Bersama Ketua DPRK