Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Senin, 14 Februari 2022 - 05:36 WIB

Komisi l DPRA, Akan Temui Kemenkumham RI Bahas Hukum Kebiri

0:00

BANDA ACEH – Komisi l DPRA dalam waktu dekat ini akan bertemu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM) untuk membahas pemberlakuan hukuman yang tepat kepada pelaku kekerasan seksual Di Aceh.

Demikian disampaikan Ketua Komisi l DPRA, Muhammad Yunus usai menerima pengaduan korban kekerasan seksual di ruang rapat komisi l DPRA, Senin kemarin (14/2/2022).

Terima Audiensi Pengurus PWI Aceh, Ini Pesan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin
M. Yunus menerangkan, dalam merevisi Qanun Jinayah dibutuhkan masukan dari semua pihak, sehingga qanun yang sangat krusial ini tidak tergopoh-gopoh dalam pembahasannya atau diplintir oknum tak bertanggungjawab.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi II DPRA Gelar Rapat Koordinasi Kebun Program Plasma

kata Yunus, dalam merevisi qanun jinayah, komisi satu nantinya akan melibatkan praktisi hukum, MPU, Dinas Syariat Islam dan sejumlah lembaga terkait lainnya Yang Ada di Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Minta Penerapan Syariat Islam Harus Didukung Semua Pihak

“Tujuan kami untuk bertemu Kemenkumham RI, yakni untuk mencari bahasa yang tepat, atau mencari bahasa yang pantas agar pelaku mendapat hukuman berat, seperti hukum kebiri. Jadi jangan sampai setelah kita membuat qanun, nantinya dianulir kembali,” Ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi l DPRA, Darwati A Gani mengatakan, tujuan merevisi Qanun Jinayah untuk menguatkan qanun jinayah itu sendiri.

Menurutnya selama ini ada celah bagi pelaku kekerasan seksual untuk dibebaskan. Ia berharap kedepannya dengan adanya revisi qanun jinayah ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku sesuai dengan perbuatannya Itu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA dan HIPMI Aceh Sepakat Dukung UMKM Naik Kelas

“Begitu juga korban harus dilindungi haknya. Saat ini kita melihat kasus tersebut selesai hanya sampai si pelaku mendapatkan vonis. Sementara si korban tidak mendapatkan haknya. Itulah yang akan kita masukan, sehingga haknya terpenuhi,” tutupnya.”
.

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Terima LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko Lahirkan Grand Design Pembangunan Kepemudaan

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Jenguk Lansia di Lamdingin, Farid Nyak Umar Ingin Beri Perhatian Khusus

Parlementerial

DPRK : Pariwisata Salah Satu Indikator Hidupkan Ekonomi Masyarakat Banda Aceh

Parlementerial

DPRK Terima Kunjungan Komisioner KIP Kota Banda Aceh yang Baru

Parlementerial

Heri Julius Minta Pj Walikota Selesaikan Masalah yang Terjadi Di Gampong Rukoh

Parlementerial

KIP: Seluruh Bacaleg DPRK Banda Aceh dari PDA Gugur

Parlementerial

Masuki Musim Penghujan, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pemko Rutin Cek Drainase dan Pintu Air