BERITA ONLINE TERVIRAL

BNNP Aceh  Gagal Pengiriman Narkotika Ke Sumut, Dua Tersangka Diamankan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 14 Oktober 2020 - 03:29 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh (fanews.id) — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh berhasil menggagalkan Narkotika jenis Sabu-sabu dan Pil Ekstasi hendak dibawa ke Sumatera Utara (Sumut).

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto menegaskan, penangkapan tersangka R (30) berawal informasi dari masyarakat, akhirnya tim Melati dan Mawar dibantu tim Polda Aceh akhirnya menangkap R sedang mengendarai sepeda motor di Aceh Timur.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakapolda Aceh Ikut Pemeriksaan Kesehatan Berkala di Polda Aceh

“Saat dilakukan penggeledahan dan menemukan delapan bungkus narkotika jenis sabu seberat 8.382,52 Gram, dan enam  bungkus Pil Ekstasi jumlah 10000 butir dibagian depan motor, R sempat kabur ketika digeledah,” katanya saat Konferensi Pers dihalaman Kantor BNNP Aceh, Selasa, 13 Oktober 2020.

Usai ditangkap R, BNNP Aceh melakukan pengembangan, akhirnya menangkap Z (29) di Warung Nasi Jalan Hasanuddin Kota Medan. Menurut pengakuan R, barang haram itu milik Z.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinsos Aceh Bekali Tagana Ilmu Psikososial

“R hanya mengantar ke Z. Setelah barang itu sampai ke Medan, akan dijemput oleh Z, keduanya merupakan asal Aceh Utara,” ungkapnya.

Kabid Pemberantasan BNN Aceh Kombes Pol T Saladin SH

Berdasarkan hasil pengakuan kedua tersangka barang haram itu milik T di bungkus dengan kemasan Teh Cina merk Gwan Yin Wang, kini T daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Atasi Gejolak Harga Menjelang Iduladha, Pemkab Pidie Jaya Lakukan Ini

“R dan Z akan dijearat dengan Pasal 112 ayat ( 2 ) Jo Pasal 114 ayat ( 2 ) Subs Pasal 115 ayat ( 2 ) Jo Pasal 132 ayat ( 1 ), UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati,” tegas Heru. (Red)

Baca Juga

Uncategorized

MTQ Aceh ke-35 Dijadwalkan 13-23 November, Kakankemenag Bener Meriah Pimpin Rapat Teknis

Uncategorized

Pemerintah Luncurkan Panduan Pembelajaran PAUD Hingga Pendidikan Menengah di Masa Pandemi

Uncategorized

Cegah Kerumunan, Patroli Protokol Kesehatan Sidak Tempat Keramaian

Uncategorized

Saat Kabag TU Ajak Kita Wariskan Gebrakan

Uncategorized

Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Peduli, Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Bergerak di Desa Lamkleng

Uncategorized

Kasus Harian Covid-19 Naik Lagi, Pasien Sembuh 113 Orang

Uncategorized

Ini Jawaban Dinas Pendidikan Dayah Aceh: Mu Telah Dikeluarkan dari Pegawai Dinas Pendidikan Dayah

Uncategorized

Plt Gubernur Aceh Dukung Pelaksanaan Program PKSAI di Aceh