Berita News terviral

Ini Penjelasan Ketua SPS Aceh terkait Pelantikan

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 2 Maret 2022 - 03:04 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Jika aral tidak melintang, kepengurusan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh Periode 2022-2026 yang dinahkodai Ketua Muktaruddin Usman, Pimpinan Umum Media Aceh, bakal dilantik di Kota Gudeg, Yagyakarta.

Sebab itu, Muktaruddin yang tak lain adalah Direktur PT. Atjeh Media Group, sekaligus Ketua tim formatur SPS Aceh ini telah merampungkan unsur pengurus.

Ketua SPS Aceh terpilih, Muktaruddin, dalam keterangan tertulis kepada Media Pers, Selasa, (01/03/2022), mengatakan, ada sebanyak 30 Pimpinan Perusahaan Pers bakal mengisi berbagai posisi jabatan penting pada kepengurusan SPS Aceh yang dipimpinnya itu lima tahun ke depan.

Selain unsur pengurus, kata Muktaruddin, SPS Aceh dibawah kepemimpinannya itu juga akan diisi oleh unsur penasehat.

Menurutnya, perlu bahu-membahu membesarkan organisasi yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers ini untuk dapat dilaksanakan secara profesional.

“Perlu sinergitas dan tanggung jawab kita bersama-sama, demi membesarkan organisasi ini menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenkeu Siapkan Anggaran Rp 25,7 Triliun untuk Gaji PPPK di 2023

Dikatakan, penyusunan pengurus SPS Aceh disusun dengan penuh pertimbangan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki para anggota.

“Berkas administrasi pengurus akan kita sampaikan segera kepada SPS Pusat,” katanya.

Usai merampungkan penyusunan struktur, Ketua SPS Aceh terpilih bersama anggota lainnya melanjutkan agenda peninjauan wacana Gedung SPS Aceh, di kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh.

“Kita harapkan, gedung ini nantinya bisa digunakan sebagai tempat rutinitas pengurus dan anggota SPS Aceh,” tambahnya berharap. []

 

SPS – Serikat Perusahaan Pers

 

 

Tentang

 

Lahir di Jogjakarta, 8 Juni 1946, sejak awal Serikat Perusahaan Pers (SPS) merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak).

Mengalami pasang surut dan dinamika seiring kondisi sosial-politik dan ekonomi negeri ini, salah satu momentum terpenting organisasi ini dalam mentransformasikan dirinya menjadi organisasi modern, terjadi tahun 2011, bertepatan dengan Kongres XXIII di Bali, 7 – 9 Juni 2011. Persis saat usianya genap 65 tahun, SPS melakukan rebranding, mengubah logo, dan mentransformasi dirinya menjadi bukan sekadar organisasi penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag: 66 Jemaah Haji Meninggal, 35 Makkah, 28 Madinah & 3 Jeddah

Perubahan nama dan logo organisasi dari sebelumnya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) menjadi Serikat Perusahaan Pers (SPS), menjadikan SPS kini sebagai organisasi bagi para penerbit perusahaan pers. Tidak sebatas media cetak, melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran). Perubahan ini antara lain juga akibat dorongan dinamika yang terjadi pada bisnis industri media secara global, yang mengasumsikan kini dan masa datang bisnis pers mengarah pada bentuk baru sebagai bisnis informasi. Apapun platform medianya, konten atau informasi itulah yang menjadi “ruh” dan produk untuk dipasarkan.

Kini, pasca Kongres XXIII di Bali, SPS dipimpin oleh Ketua Umum Dahlan Iskan dan Jakob Oetama sebagai Ketua Dewan Pertimbangan. Sementara di jajaran Pengurus Harian dipimpin M Ridlo Eisy sebagai Ketua Harian.

Baca Juga Artikel Beritanya:  SWI:Mengungkap Taktik Industri Tembakau dan Nikotin,Upaya Bersama untuk Generasi Sehat

Hingga Desember 2014, SPS memiliki 471 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia. Kontribusi anggota SPS terhadap advertising expenditure seluruh media cetak tahun 2014 yang sebesar Rp 36,164 triliun (on gross), diperkirakan mencapai Rp 31,1 triliun. Ditilik dari penetrasi pasar per Desember 2013, dari tiras beredar seluruh media cetak yang mencapai 22,3 juta eksemplar, anggota SPS menyumbang sebesar 19 juta eksemplar.

Kini di akhir masa kepengurusan 2011 – 2015 dan menjelang kepengurusan baru 2011 – 2015, SPS kembali menegaskan visi – misinya untuk selalu Menegakkan Kemerdekaan Pers dan Membangun Industri Pers yang Sehat dan Bermartabat. Itu semua terangkai dalam berbagai program kerja yang bersendikan pada bidang-bidang Pendidikan, Kampanye, Advokasi, dan Konsolidasi Organisasi.

 

Visi Misi

“Menegakkan Kemerdekaan Pers dan Membangun Industri Pers yang Sehat dan Bermartabat”

FANEWS.ID

Baca Juga

Nasional

Sidak Puskesmas, Bakri Siddiq Minta Petugas Medis Melayani Sepenuh Hati

Nasional

Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya

News

PN Banda Aceh Bebaskan 5 Terdakwa Kasus Korupsi Pembangunan Monumen

News

Korban Tenggelam di Aceh Barat Ditemukan 20 km dari Lokasi Kejadian

Ekonomi

Wamenkominfo Berharap Diplomasi Kuliner Aceh Diperluas

Nasional

Istana Benarkan Presiden Jokowi Lantik Pejabat Negara

News

Kejati Aceh Tuntut Mati 64 Terdakwa Perkara Narkotika

Daerah

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo ” Jijik ” Melihat Pemberitaan Yang Tidak Benar