BERITA ONLINE TERVIRAL

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara Ditangkap

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 3 Maret 2022 - 09:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Banda Aceh — Kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan berinisial AJ (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Utara di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 3 Maret 2022.

“Pelaku sudah ditangkap tadi pagi di Aceh Besar,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy didampingi Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, Kamis, 3 Maret 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Selamat, Zulfadhli Resmi Jadi Ketua DPR Aceh

Winardy mengatakan, pelaku berusaha melarikan diri dengan menaiki angkutan umum ke Banda Aceh. Begitu mendapati informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Utara langsung bergerak dan meringkus pelaku di Aceh Besar.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit senapan angin yang digunakan untuk membunuh dan satu unit _handphone_ diamankan ke Polres Aceh Utara untuk dilakukan proses hukum. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 354 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pembunuhan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Prabowo - Gibran Dapat Dukungan dari Seratusan Pimpinan Dayah dan Balai Pengajian di Bireuen

Dalam kesempatan itu, Wiinardy juga menegaskan, motif pembunuhan tersebut karena sakit hati. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu.

“Motif sementara adalah dendam. Tidak ada kaitan dengan organisasi atau politik tertentu,” kata Winardy, menegaskan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Abi Lampisang, Dua Hari Pertemuan Ulama Aceh Tujuan Perbaikan Politik Aceh

Diketahui, peristiwa pembunuhan terhadap M Yusuf bin M Risyad alias Burak (45) terjadi di Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa, 1 Maret 2022.

Pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan menembak kepala korban menggunakan senapan angin jenis _soft gun_ dalam jarak dekat. Setelah melakukan pembunuhan pelaku melarikan diri.

Baca Juga

Politik

Fachrul Razi Mengundang Hadir dan Berdiskusi Dengan Amien Rais di DPD RI

Daerah

Pemerintah Aceh dan KIP Aceh Teken Dana Hibah Pilkada 2024

Daerah

Puluhan Bacaleg di Abdya ikuti Tes Baca Alquran

Politik

Fachrul Razi Kembangkan Aplikasi Digital Untuk Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

Politik

Dituduh Jegal Anies di Pilkada, Jokowi: Saya Bukan Ketua Partai

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Ajak Panwaslih Terus Bersinergi Sukseskan Pilpres dan Pileg

Politik

Taqwaddin Apresiasi Hadirnya Penghubung Komisi Yudisial di Aceh

Politik

Pengadilan Tinggi Membatalkan Putusan PN Banda Aceh dalam Perkara Tipikor Suaidi Yahya