Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 17 Februari 2022 - 04:06 WIB

“Ketua DPRK Aceh Besar Minta BPN Tingkatkan Layanan Masyarakat

0:00

Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Ini penting mengingat institusi ini menjadi sandaran sebagian besar masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah. Apalagi, sesuai dengan instruksi presiden ketika pengalihan nomenklatur agraria menjadi Badan Pertahanan Nasional, yaitu bisa menjadikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KUA-PPAS APBK Perubahan Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 Disepakati Rp 1,2 T

Itu sebabnya, Iskandar Ali meminta agar BPN terus memperbaiki pelayananya terutama terkait informasi, agar pemberian informasi ke masyarakat mengenai mekanisme dan prosedur itu mampu dipahami oleh masyarakat. Sebab ada beberapa kesalahpahaman yang terjadi karena ketidaktahuan dalam mekanisme dan prosedur.

Hal ini disampaikan Iskandar Ali setelah adanya laporan warga Aceh Besar, saat mengambil sertifikat tanah atas di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tingkatkan Pembinaan UMKM 

“BPN harus memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat apalagi bagi calon pengurus sertifikat tanah. Informasinya jangan sepenggal-penggal. Nah inilah yg diharapkan bahwa pemerintah perlu memberikan pelayanan prima,” kata Iskandar Ali.

Dia mengatakan, BPN mestinya mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan efesien. “Kalau disuruh bolak-balik itu kan bukan sebuah pelayanan prima yang diberikan. Itu tidak cepat dan tidak tepat dan tidak efesien,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Jelang Cuti Lebaran, Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Pastikan Pelayanan Masyarakat Terlaksana dengan Baik

Terkait sertifikat, kata Iskandar Ali, tidak boleh main-main. Perlu dipertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, terkait hal itu maka perlu adanya kepastian hukum agar kasus serupa tidak terjadi lagi.”
.

Baca Juga

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Reses di Kota Baru, Warga Keluhkan Pelanggaran Syariat Di Seputaran Stadion Lampineung

Parlementerial

Komisi II DPRA dukung evaluasi Keberadaan HTI yang dikelola PT ANI

Parlementerial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Usman, Sambut Hangat Kunjungan Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang untuk Berbagi Rencana Pembangunan Tahun 2023

Parlementerial

Pj Wali Kota Serahkan Raqan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada Dewan

Parlementerial

Anggota Komisi III DPRK Banda Aceh dan Dinas PUPR Kolaborasi dalam Tinjauan Lapangan yang Membangun

Parlementerial

Komisi II DPRA Gelar Rapat Koordinasi Kebun Program Plasma

Parlementerial

Warga Keluhkan Rentenir Berkedok Koperasi pada Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementerial

Semangat Kemerdekaan, Ketua DPRK Banda Aceh Ajak ASN Tanamkan Semangat Merah Putih