Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Kamis, 17 Februari 2022 - 04:06 WIB

“Ketua DPRK Aceh Besar Minta BPN Tingkatkan Layanan Masyarakat

0:00

Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Ini penting mengingat institusi ini menjadi sandaran sebagian besar masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah. Apalagi, sesuai dengan instruksi presiden ketika pengalihan nomenklatur agraria menjadi Badan Pertahanan Nasional, yaitu bisa menjadikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Isnaini Husda Sosialisasi Beasiswa PIP di SMP 8 Banda Aceh

Itu sebabnya, Iskandar Ali meminta agar BPN terus memperbaiki pelayananya terutama terkait informasi, agar pemberian informasi ke masyarakat mengenai mekanisme dan prosedur itu mampu dipahami oleh masyarakat. Sebab ada beberapa kesalahpahaman yang terjadi karena ketidaktahuan dalam mekanisme dan prosedur.

Hal ini disampaikan Iskandar Ali setelah adanya laporan warga Aceh Besar, saat mengambil sertifikat tanah atas di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Hadiri Peresmian Poliklinik Terpadu Az Zaitun di RSUD Meuraxa

“BPN harus memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat apalagi bagi calon pengurus sertifikat tanah. Informasinya jangan sepenggal-penggal. Nah inilah yg diharapkan bahwa pemerintah perlu memberikan pelayanan prima,” kata Iskandar Ali.

Dia mengatakan, BPN mestinya mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan efesien. “Kalau disuruh bolak-balik itu kan bukan sebuah pelayanan prima yang diberikan. Itu tidak cepat dan tidak tepat dan tidak efesien,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Safaruddin Ungkap Sejumlah Persoalan Aceh, dari Berkurangnya Otsus, Narkoba, Kekerasan Seksual, Hingga Kemiskinan

Terkait sertifikat, kata Iskandar Ali, tidak boleh main-main. Perlu dipertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, terkait hal itu maka perlu adanya kepastian hukum agar kasus serupa tidak terjadi lagi.”
.

Baca Juga

Parlementerial

Komisi III DPRA Dukung Kegiatan Eksplorasi Blok Meulaboh dan Singkil

Parlementerial

Banggar DPRA Sampaikan Pendapat Terkait LKPJ Pelaksanaan APBA 2021

Parlementerial

Dewan Desak Disdikbud kembali laksanakan Program Pendidikan Diniyah

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Tekankan Pentingnya Peran Panwascam dalam Pesta Demokrasi

Parlementerial

“Ketua DPRA Ajak Masyarakat Aceh Diajak Bangun Daerah

Parlementerial

Ketua DPRA Ingatkan Gubernur Aceh Terkait Kemiskinan hingga Target RPJMA

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Soroti Kelangkaan Pasir yang Menghambat Pembangunan

Parlementerial

DPRK Dukung Amiruddin Jabat Plh Wali Kota Banda Aceh