Berita News terviral

“Ketua DPRK Aceh Besar Minta BPN Tingkatkan Layanan Masyarakat

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 17 Februari 2022 - 04:06 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Ini penting mengingat institusi ini menjadi sandaran sebagian besar masyarakat untuk mendapatkan hak atas tanah. Apalagi, sesuai dengan instruksi presiden ketika pengalihan nomenklatur agraria menjadi Badan Pertahanan Nasional, yaitu bisa menjadikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Hidupkan Pelabuhan Aceh, Pansus DPRA Pacu Pembahasan Raqan TNKA

Itu sebabnya, Iskandar Ali meminta agar BPN terus memperbaiki pelayananya terutama terkait informasi, agar pemberian informasi ke masyarakat mengenai mekanisme dan prosedur itu mampu dipahami oleh masyarakat. Sebab ada beberapa kesalahpahaman yang terjadi karena ketidaktahuan dalam mekanisme dan prosedur.

Hal ini disampaikan Iskandar Ali setelah adanya laporan warga Aceh Besar, saat mengambil sertifikat tanah atas di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi II DPRA Gelar RDPU Raqan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

“BPN harus memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat apalagi bagi calon pengurus sertifikat tanah. Informasinya jangan sepenggal-penggal. Nah inilah yg diharapkan bahwa pemerintah perlu memberikan pelayanan prima,” kata Iskandar Ali.

Dia mengatakan, BPN mestinya mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan efesien. “Kalau disuruh bolak-balik itu kan bukan sebuah pelayanan prima yang diberikan. Itu tidak cepat dan tidak tepat dan tidak efesien,” tegasnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPRK Dr Musriadi Kembali Nyaleg pada Pemilu 2024 

Terkait sertifikat, kata Iskandar Ali, tidak boleh main-main. Perlu dipertanyakan kenapa hal itu bisa terjadi,” tuturnya.

Dia juga mengatakan, terkait hal itu maka perlu adanya kepastian hukum agar kasus serupa tidak terjadi lagi.”
.

Baca Juga

Parlementerial

Dinsos Banda Aceh  Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Pango Raya

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Finalisasi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah

Parlementerial

Irwansyah, Anggota DPRK Banda Aceh Dukung Penertiban APK

Parlementerial

Gelar Public Hearing, Ketua DPRK Banda Aceh Sampaikan Pentingnya Penurunan Stunting

Parlementerial

Tarmizi SP Ultimatum Gubernur dan Pimpinan DPRA

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pihak Terkait Tertipkan Rentenir

Parlementerial

Seleksi Komisioner KIP Banda Aceh Selesai, Tim Pansel Serahkan 15 Nama ke DPRK

Daerah

Wakil Ketua DPRA Harap Pembangunan GOR Abdya Selesai Tepat Waktu