Berita News terviral

Hadir di Konsultasi Publik Penyusunan RPD, Ini Pesan Ketua DPRK Aceh Besar

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 15 Februari 2022 - 03:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Aceh Besar – Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd., MSi hadir pada acara konsultasi publik tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Aceh Besar 2023-2026.

Acara yang melibatkan seluruh Perangkat Daerah, Instansi Vertikal, Akademisi, Stakeholder, dan elemen masyarakat Aceh Besar ini digelar di Aula Serba Guna SKB Kota Jantho, Selasa (15/2/2022).

Iskandar Ali menerangkan keberadaan dokumen pembangunan sangat penting sebagai bentuk keselarasan pembangunan antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dan juga untuk mengetahui berapa besar anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Sesalkan Acara HOKA di BMA Melanggar Syariat

“Kemudian kita tagih komitmen OPD untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal untuk pembangunan daerah,” tegasnya.

Selain itu, menurut Iskandar Ali penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026 sangat penting karena merupakan pedoman bagi Pemerintah dan Organisasi Perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pembangunan Aceh Besar mendatang.

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRK Banda Aceh Dukung Pembangunan Asrama Mahasiswa Indrajaya, Kabupaten Pidie

Maka dari itu, Kepala Daerah Kabupaten Aceh Besar boleh berganti, akan tetapi Aceh Besar harus tetap menuju ke arah yang benar dan lebih baik dari sebelumnya. Konsultasi publik ini merupakan suatu mekanisme atau metode dalam proses perumusan dan penentuan arah kebijakan pembangunan yang bersifat terbuka dan partisipatif.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komisi 1 DPRA: Bawaslu RI Labrak UUPA dan Putusan MK

Ia menjelaskan, ada waktu dua tahun setengah untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati yaiu pada pemilu serentak 2024 nanti, menurutnya ada jeda waktu yang cukup panjang untuk menyusun dokmen pembangunan Aceh Besar.

“Jangan sampai pembangunan Aceh Besar itu tergantung selera pemimpin, menurutnya, pembangunan daerah harus sesuai rencana yang ditetapkan, rencana awal dimulai dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Msurenbang) tingkat Gampong dan Kecamatan,” ujarnya.(Parlementarial)”

Baca Juga

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Menyambut Ratusan Demonstran di Gedung DPRK

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Kunjungi Korban Kebakaran di Geuceu Iniem

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD bagi Usia Dini

Parlementerial

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh Bersama Pj Wali Kota Banda Aceh Tinjau Hari Pertama ANBK

Parlementerial

Ketua DPRK Terima Kunjungan Ulama Palestina

Parlementerial

Komisi II DPRA Gelar RDPU Raqan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Parlementerial

Anak Mulia Subuh Berjemaah Sukses Digalakkan di Banda Aceh

Parlementerial

Ketua DPRK Banda Aceh Manfaatkan Masa Reses Dewan untuk Pencerdasan Politik Konstituen