Nikmati berita Interaktif Dan Live Siber Report 24 jam Fanews.co Gen Z
Download
Berita News terviral

Ditreskrimsus Undang Pengusaha Getah Pinus Gayo Lues dan Aceh Tengah

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 17 Maret 2022 - 12:11 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Banda Aceh – Ditreskrimsus Polda Aceh mengundang para pengusaha dan pemegang konsesi getah pinus di Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah untuk mencari solusi agar hasil alam tersebut bisa diolah oleh perusahaan lokal.

Hal tersebut seiring ditemukan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mengirimkan hasil alam berupa getah pinus ke luar Aceh secara ilegal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Karo Ops Polda Aceh Rakor Penanggulangan Karhutla bersama Menko Polhukam

“Dalam hal ini, kita mencari solusi agar getah pinus bisa diolah perusahaan lokal dari bahan baku menjadi gondorukem,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, Kamis, 17 Maret 2022.

Setelah membahas pwrsoalan tersebut, kata Sony, ke depan para pengusaha sepakat untuk memberikan informasi siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman getah pinus keluar Aceh secara illegal, termasuk jalur-jalur mana yang dilewati, modus, dan kendaraan yang digunakan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

Sony berharap, getah pinus yang dideres oleh masyarakat maupun oleh perusahaan pemegang konsesi dapat disalurkan sesuai mekanisme.

Sehingga, sambungnya, produksi getah pinus tersebut benar-benar berpengaruh terhadap produktifitas perusahaan dan peningkatan PAD Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tengah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sepeda Motor Scoopy Merah Ditemukan di Pinggir Jalan,Polsek Bukit Minta Pemilik Segera Melapor

“Nanti, bila ditemukan adanya pengiriman secara ilegal agar segera dilaporkan. Ini semua biar PAD biasa meningkat dan juga realisasi dari program Kapolda dalam Pemulihan Ekonomi Daerah (PED),” kata Sony.

Baca Juga

Polda Aceh

Polda Aceh Tiadakan Tilang Manual saat Natal dan Tahun Baru 2024

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Upacara Hari Pahlawan Di Lapangan Kantor Gubernur Aceh

Polda Aceh

Kapolda Aceh Bersama Forkopimda Aceh Cek Pospam Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue

Polda Aceh

Kerja Sama Polda Aceh Dengan Disdik, Ratusan Siswa SMKN Almubarkeya Jalani Vaksin

Polda Aceh

Kapolda Aceh Kunker Ke Polres Aceh Besar, ini Arahan Kapolda

Polda Aceh

Personel Polsek Banda Sakti Tangkap Tersangka Penjual Sabu di Pusong Baru 

Polda Aceh

Kapolda Aceh: Bhabinkamtibmas Harus Punya Kemampuan Literasi yang Baik

Polda Aceh

Tiga Mahasiswa Fisip USK Magang Di Bidang Humas Polda Aceh