BERITA ONLINE TERVIRAL

Manfaat Aplikasi Peduli Lindungi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 15 April 2022 - 06:45 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

 

Penerima Vaksin Luar Negeri dapat Ajukan Verifikasi Vaksin dan Klaim Sertifikat Dosis Tambahan di PeduliLindungi

 

FANEWS.ID -Jakarta, | — Saat ini baik warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) yang menerima vaksinasi COVID-19 di luar negeri maupun campuran dapat menginput data vaksinasi dosis tambahan untuk pengajuan verifikasi vaksin luar negeri (Vaksin Non Indonesia) melalui website vaksinln.dto.kemkes.go.id.

“Sebelumnya, penerima vaksin luar negeri hanya bisa mengajukan verifikasi data vaksinnya satu kali saja. Namun sekarang, mereka bisa menginput dosis vaksin tambahan, baik kedua dan seterusnya. Hal ini juga diperuntukkan bagi mereka penerima vaksin luar negeri gabungan dengan vaksin di Indonesia (dosis campuran),” kata Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan, Setiaji, Selasa (12/04).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Status Darurat COVID-19 Dicabut, Kasus Positif Tambah 1.768

Selain itu, bagi WNI yang menerima vaksinasi dosis primer lengkap di luar negeri dapat melanjutkan vaksinasi ketiga (booster) di Indonesia melalui vaksin program pemerintah. Tiket vaksinasi ketiga akan muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan pembaruan yang ada, Setiaji berharap fitur penambahan dosis ini semakin memudahkan WNI maupun WNA yang mendapatkan vaksin COVID-19 di luar negeri untuk dapat mengklaim sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi, sehingga mereka bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman di ruang publik.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Cegah Stunting, Orang Tua Harus Rajin Pantau Tumbuh Kembang Anak

Adapun cara input dosis vaksin luar negeri tambahan di aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut ;
1. Kunjungi website vaksinln.dto.kemkes.go.id
2. Login dengan akun yang telah mendapat persetujuan
3. Klik ‘Apply Additional Verification Request’ untuk memulai
4. Data pribadi akan muncul sesuai pengajuan sebelumnya
5. Masukan hanya jumlah dosis tambahan data vaksin luar negeri yang ingin diverifikasi
6. Setiap pengajuan yang sukses akan mendapatkan status “Open”
7. Proses verifikasi membutuhkan waktu 3 sampai 5 hari kerja
8. Status pengajuan “Approved” atau “Rejected” akan diberitahukan melalui email
9. Jika pernah klaim sebelumnya, sertifikat dosis tambahan akan muncul secara otomatis.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinkes Aceh Hadirkan Pojok Edukasi Gizi Pola Hidup Sehat

Bila belum pernah melakukan klaim sertifikat sebelumnya, maka dapat mengikuti langkah-langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Registrasi atau login dengan akun terdaftar
3. Pilih menu “Sertifikat Vaksin” lalu klik “Klaim Sertifikat”
4. Masukan data-data yang diperlukan
5. Pastikan sudah sesuai, lalu konfirmasi dengan pilih “Periksa”
6. Sertifikat VaksinLN (VNI) akan muncul di menu “Sertifikat Vaksin””

Dinkes Aceh

 

Baca Juga

Kesehatan

Dinkes Imbau Orang Tua Waspadai jajanan Anak

Kesehatan

Stroke Dapat Dicegah, Kenali Faktor Risiko dan Gejalanya di Masa Pendami Covid 19

Kesehatan

Alhamdulilah, Aceh Sudah Gunakan 5 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Kesehatan

Flu dan Sakit Kepala: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengobati

Kesehatan

Tidak Ada Rekayasa Genetik Dalam Teknologi Wolbachia

Kesehatan

Perlu Tingkatkan Lima Pilar Sanitasi Untuk Mencegah Stunting di Tengah Masyarakat

Kesehatan

Menkes Minta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Gunakan Alkes Produksi Dalam Negeri
Pegawai Diajak Follow Media Sosial RSJ Aceh

Kesehatan

Pegawai Diajak Follow Media Sosial RSJ Aceh