Berita News terviral

Pemkab Aceh Besar Raih WTP ke-10

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Rabu, 27 April 2022 - 07:24 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

WTP

PENYERAHAN LHP – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali di aula kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu (27/4/2022). FOTO-BAGIAN PROKOPIM PEMKAB ACEH BESAR

KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 dari BPK-RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

Penyerahan predikat WTP ke-10 itu dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak.CA kepada Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali dan Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz SE di aula kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu pagi (27/4/2022).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Stand TTG Aceh Besar Dijejali Pengunjung

Hadir dalam kesempatan itu, Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dan pejabat OPD terkait.

Atas perolehan predikat yang sangat baik itu, Bupati Ir Mawardi Ali menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Aceh Besar, dan masyarakat selama ini. Pemkab Aceh Besar juga sangat bahagia dan bersyukur atas prestasi yang diperoleh serta berterima kasih kepada seluruh stakeholder atas kerja sama yang sangat luar biasa bagusnya selama ini.

Baca Juga Artikel Beritanya:  40 Anggota DPRK Aceh Besar Dilantik

“Prestasi ini merupakan prestasi baik dan rahmat Allah SWT di akhir kepemimpinan saya dan Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab,” ucapnya.
Wakil

Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Aziz mengungkapkan selamat dan sukses kepada Pemkab Aceh Besar yang telah berhasil meraih opini WTP ke-10. Prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua stakeholder di Aceh Besar dan rahmat di bulan Ramadhan 1443 H.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Bersama Tata Laksana Ibadah Selama Ramadhan

Sementara itu, Kepala BPK RI perwakilan Aceh Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak. CA menyampaikan bahwa pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkap Pemut Aryo Wibowo.

Baca Juga

Aceh Besar

Kuatkan Adat Mukim, Bupati Teken SK Penetapan 68 Mukim sebagai Masyarakat Hukum Adat

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Minta OPD Segera Proses SK Tenaga Kontrak dan PPPK

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar: Segera Kita Bentuk Tim Penerapan Lingkup Perangkat Daerah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Jalin Kerjasama

Aceh Besar

TP PKK dan Bunda PAUD Aceh Besar Gelar Cerdas Cermat di Meuligo Bupati

Aceh Besar

Safari Ramadhan, Pj Bupati Aceh Besar Sambangi Masjid Baiturrahmah Jantho

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Kapolres

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Buka Lokakarya 7 Program Guru Penggerak Angkatan 9 Aceh Besar