BERITA ONLINE TERVIRAL

Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Aceh Tempati Urutan Ketiga Terbesar Kategori Pemda Se-Indonesia

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 2 Juni 2022 - 04:15 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

 

Kepala Biro PBJ Setda Aceh, T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si, saat mewakili Pemerintah Aceh menjadi salah satu pembicara pada acara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri, yang diselenggarakan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Kesehatan, di Jakarta Convention Center, 30 sd 31 Mei 2022.

 

JAKARTA— Pemerintah Aceh masuk dalam urutan ketiga terbesar kategori pemerintah daerah seluruh Indonesia, dalam melakukan transaksi belanja pengadaan barang dan jasa produk dalam negeri.
Adapun nilai transaksi belanja tersebut mencapai Rp713,1 miliar.

Hal tersebut mengemuka dalam presentasi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Abdullah Azwar Anas, pada acara Temu Bisnis Tahap III dalam rangka Aksi Afirmasi Penggunaan dan Pembelian Produk Dalam Negeri, yang digelar oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Lindungi Kekayaan Intelektual Agar Tak Diklaim Pihak Lain, Masyarakat Diimbau Daftarkan KI

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari Forum Business Matching (Temu Bisnis) Tahap I, yang diselenggarakan pada tanggal 22-24 Maret 2022 di Bali dan Temu Bisnis Tahap II pada tanggal 11-21 April 2022 di Jakarta.

Lebih lanjut, urutan pertama belanja terbesar produk dalam negeri kategori pemerintah provinsi ditempati oleh Pemrov DKI Jakarta dengan nilai transaksi Rp1.396,4 miliar. Sementara yang kedua ditempati oleh Pemprov Jawa Barat senilai Rp910,9 miliar. Kemudian di bawah Aceh, di urutan keempat ditempati Jawa Timur dengan transaksi Rp129,4 milyar dan Jawa Tengah di urutan kelima dengan transaksi Rp 125 miliar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Anggota DPD RI Asal Aceh Bantu Pemulangan Warga Asal Lhokseumawe Kecelakaan Saat Bekerja di Malaysia

Dalam forum tersebut, perwakilan Pemerintah Aceh yang diwakili Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, T Aznal Zahri, juga diberikan kesempatan untuk menjadi salah satu pembicara dalam talk show bertema implementasi komitmen belanja produk dalam negeri lima pemerintah daerah terpilih.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan, acara tersebut merupakan bagian dari memastikan belanja negara yang digunakan khususnya dalam bidang pembangunan infrastruktur, yang dipakai adalah produk-produk dalam negeri.

“Acara hari ini juga salah satu upaya kita bersama mendetailkan apa yang harus dilaksanakan untuk mewujudkan arahan Presiden Jokowi terkait Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam acara evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia pada 24 Mei 2022 lalu,” kata Sekjen Zainal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Siswa SD dan SMP di Banda Aceh Diminta Wajib Bisa Baca Kitab Arab Melayu

Dikatakan Zainal Fatah, arahan Presiden tersebut harus dimaknai sebagai jalan untuk memberikan kesempatan yang lebih baik dan peluang lebih besar untuk apresiasi produk dalam negeri.

Dalam kesempatan tersebut Sekjen Zainal Fatah juga kembali mengingatkan arahan Presiden Jokowi bahwa komitmen pemanfaatan produksi dalam negeri minimal sebesar Rp400 triliun, yakni sebanyak Rp200 triliun dari APBN dan Rp200 triliun dari APBD.

“Untuk itu kita melihat bahwa arahan Presiden memberikan kesadaran bahwa belanja penggunaan produk dalam negeri tidak hanya dilakukan Pemerintah Pusat, tetapi juga Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan produksi dalam negeri sebaik-baiknya,” tutur Zainal Fatah. [•]”

Biro Adpim

Baca Juga

Daerah

UD.EMAS HIJAU Bener Meriah:Solusi Tepat untuk Pembelian Buah Alpukat, Berkualitas dan Harga Sesuai dengan Kota Anda!

Daerah

Quick Respon Brimob Aceh Peduli Sesama Masyarakat Yang Terjebak Banjir

Daerah

Hari Pertama Aktif. Ratusan Warga Padati Layanan Samsat

Artikel

DiKabarkan Kabupaten Bireuen,Diusulkan Ke Provinsi Baru Bernama Provinsi Samudera Pase

Daerah

Pj Bupati Aceh Utara Serahkan 25 Lembu Kurban

Daerah

Pj Gubernur Aceh Kukuhkan Pengurus Karang Taruna 2024-2029
Masyarakat Kurang Mampu di Aceh Dapat Rumah Bantuan

Daerah

Masyarakat Kurang Mampu di Aceh Dapat Rumah Bantuan

Daerah

Pemkab Simeulue Berlakukan 7 Hari Masa Tanggap Darurat Banjir