BERITA ONLINE TERVIRAL

Aceh Besar Update Data 36 Ribu Koperasi Dan UMKM

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 3 Juni 2022 - 12:56 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Update

Aceh Besar,  – Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan sedang melakukan  update data Koperasi dan UMKM untuk membangun basis data tunggal.

Kepada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Aceh Besar Darmansyah ST MSi mengatakan bahwa Aceh Besar memiliki target data yang dapat terkumpul sebanyak 36 ribu KUMKM sektor non pertanian.

“Guna mempercepat proses pembangunan basis data Tunggal KUMKM perlu diadakan pendataan lengkap tahun ini (2022) dan pendataan ini ditargetkan dapat terelisasi pada tahun 2024 dengan jumlah data yg dikumpulkan sebanyak 64 juta data KUMKM di seluruh Indonesia, Aceh Besar akan kita kejar 36 ribu KUMKM, ” Ujar Darmansyah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  MIN 27 Juara Lomba Bertutur se-Aceh Besar

Hal itu disampaikannya di Kota Jantho, 3/6/2022 pada saat memulai kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah ( PL-KUMKM) Tahun 2022

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pj Bupati Serahkan LKPD Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI

Darman juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut sesuai amanat peraturan presiden No.39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia, Kementerian Koperasi dan Ukm di tunjuk sebagai wali data koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM).

Pendataan lengkap KUMKM bertujuan agar dapat di proses untuk (1.) Memperoleh data yang dapat memberikan informasi tentang pelaku usaha, unit usaha atau perusahaan menurut wilayah maupun lapangan usaha sehingga dapat dijadikan srbagai bahan perencanaan analisis, baik mikro maupun makro. (2.) Mendapat informasi penggunaan tenaga kerja. (3.) Mendapat informasi pasokan dan pasar. (4.) Mendapat Informasi struktur pendapatan dan pengeluaran dari kegiatan usaha. (5.) Mendapakan gambaran tentang Permodalan, prospek dan kendala usaha. (6.) Mendapatkan Informasi pengunaan internet dalam kegiatan usaha (Online), sistim waralaba (franchise) dan kepemilikan unit usaha (Ownership).”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kendalikan Inflasi, Poktan Hareukat Tani Aceh Besar Luncurkan Gerakan Tanam 6.000 Cabai

Acehbesar

Baca Juga

Aceh Besar

Kanit Binmas Polsek Pulo Aceh Pimpin Upacara di SMPN 1 Pulo Aceh

Aceh Besar

Pimpin Apel OPD, Sekda Aceh Besar Dorong ASN dan Tenaga Kontrak Tingkatkan Integritas

Aceh Besar

Jelang HUT ke-79 RI, Pj Bupati Iswanto bersama Forkopimda Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Laksamana Malahayati

Aceh Besar

Aceh Besar Pertahankan Juara Umum MTQ XXXV Provinsi Aceh

Aceh Besar

Peringati Hari Bumi, Pemkab Aceh Besar Gelar Aksi Mati Lampu Serentak

Aceh Besar

Stok Hewan Kurban di Aceh Besar Dipastikan Cukup

Aceh Besar

Dinsos Aceh Besar Laksanakan Program TMS di Kecamatan Lembah Seula’wah dan Kecamatan Lhoong

Aceh Besar

Dirut PDAM Tirta Mountala Turun Langsung Suplai Air Bersih untuk Warga Lhoknga