BERITA ONLINE TERVIRAL

Hendak Jual Sabu, Honorer Pemko Sabang Diringkus Polisi

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Sabtu, 11 Juni 2022 - 05:23 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

Narkoba

Banda Aceh |Kuasai narkoba jenis sabu, pegawai honorer salah satu instasi di Pemerintahan Kota Sabang DB (45), bersama rekannya DIB (32) warga Banda Aceh ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh di rumah DB di Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar, Rabu (08/6/2022) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi, S.Pt, S.I.K, M.H mengatakan, dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 11 paket sabu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  KPK Absen dalam Sidang Praperadilan Direktur Perencanaan PT ASDP

Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku DB dan DIB dalam salah satu rumah di Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dengan barang bukti 2,96 gram sabu, kata Kompol Tendri.

Kasatresnarkoba mengatakan, penangkapan berawal dari pengembangan salah satu tersangka lainnya yang sudah ditangkap polisi berinisial SA.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Komnas HAM akan Panggil UIII hingga Kemenag Bahas Penggusuran

“Tersangka SA saat di interogasi mengatakan narkotika jenis sabu itu diperoleh dari DB dengan cara membelinya,” sebut Kasatresnarkoba.

Kemudian, saat dilakukan pengembangan terkait informasi tersebut, tim menggrebek rumah milik DB dan saat itu sedang bersama DIB dalam kamarnya.

“Saat di geledah kamar, kami mendapatkan 11 paket narkoba jenis sabu yang telah dipaketkan untuk di jual kembali kepada orang lain. Disini kami juga mendapatkan alat hisap yang sudah dipersiapkannya,” kata Kasatresnarkoba lagi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Rocky Gerung Tak Memenuhi Panggilan Bareskrim

DB memperoleh sabu tersebut dari ADN yang sudah ditetapkan sebagai DPO seharga Rp. 1,5 juta, sambungnya.

Kini, DB, DIB dan SA ditahan di rutan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pungkas Kompol Tendri.[Red]

 

FANEWSID

Baca Juga

Hukrim

Helena Lim Beli Aset & Barang Mewah dari Hasil Korupsi PT Timah

Hukrim

Kejaksaan Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
Cegah Korupsi, Satgasus Polri Ikut Dampingi Kemensos

Hukrim

Cegah Korupsi, Satgasus Polri Ikut Dampingi Kemensos

Hukrim

Polres Lhokseumawe Amankan 26 Tersangka dalam 14 Kasus Narkotika

Hukrim

Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rohingya kepada Kejaksaan

Hukrim

Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Dapat Upah Rp1 Juta
Kebocoran Putusan

Hukrim

MK Tak akan Usut Dugaan Kebocoran Putusan yang Diungkap Denny
Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur akibat Langgar Kode Etik

Hukrim

Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur akibat Langgar Kode Etik