BERITA ONLINE TERVIRAL

Pemkab Abdya Gandeng Anggota DPR-RI Nasir Djamil Terkait PT. Cemerlang Abadi  

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 23 Oktober 2020 - 11:59 WIB    Banda Aceh

Bagikan informasi Beritanya Via :
Bagikan informasi Beritanya Via :

0:00

FANEWS.ID – Pemerintah Aceh Barat Daya gandeng anggota DPR-RI dalam permasalah lahan HGU PT Cemerlang Abadi, Akmal ibrahim, SH mengatakan bahwa dalam permasalahan ini ada dua lahan yang jadi masalah yaitu Plasma seluas 900 hektar dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 1.960 hektar.

Dalam rapat keagamaan yang di lakukan di Aula Mesjid Baitul Ghafur, Akmal menyebutkan bahwa untuk permasalah TORA pihaknya sedang menunggu surat pendelegasian wewenang dari kementerian kepada Bupati Abdya. Jum’at (23/10/20).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Bupati Aceh Besar Buka TMMD ke-110 di Kecamatan Kota Jantho

“Pertanyaannya, kapan surat pendelegasian tersebut bisa turun ke Abdya? Wallahualam,” tanya Akmal Ibrahim.

Pemerintah Abdya saat ini sangat berharap surat pendelegasian wewenang bisa segera di keluarkan dan meminta bantuan kepada Anggota DPR -RI Komisi II, “Kami meminta bantuan kepada adinda Nasir Jamil selaku Anggota DPR-RI untuk mengawal  Menteri,  mengawal percepatan di Mahkamaah Agung, mengawal eksekusi dari Kanwil BPN,” ujar Akmal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pendaftaran Upacara Virtual HUT ke-76 RI Resmi Diluncurkan   

Disamping itu, Nasir Jamil mengatakan bahwa “Persoalan tanah itu erat kaitan nya dengan ektensi manusia, makanya banyak perusahaan – perusahaan yang menguasai tanah sejak jaman kolonial sampai zaman milenial saat ini karena ini terkait keberlangsungan hidup manusia, oleh sebab itu dirinya siap untuk membantu Bupati Abdya terkait PT. CA.”

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kemenag Segera Cairkan Tunjangan Kinerja 10.807 Guru Madrasah di Aceh

“Insya Allah akan saya lakukan dan laksanakan, tentunya dengan berkomunikasi dengan pak mentri dan juga Mahkamah Agung,” katanya Politisi Senior PKS di Parlemen Senayan.

Nasir Jamil menambah, bahwa dalam hal ini Makamah Agung telah memberikan keadilan dan kepastian hukum dan ini perlu di apresiasi. “Mahkamah Agung telah memberikan Kepastian Hukum, tentunya kepastian Hukum dan keadilan ini mempunyai kekuatan hokum,” ujarnya.

Baca Juga

Uncategorized

Polda Aceh Buka Pendidikan Perwira Polri SIPSS

Uncategorized

Perkuat Kemitraan, Kakanwil Terima Audiensi Pimpinan BSI Aceh

Uncategorized

Pemerataan Pendidikan, Kadisdik Aceh Launching Pembelajaran Kelas Jauh di Aceh Tengah

Uncategorized

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg

Uncategorized

Kakanwil Kemenang Aceh : ASN Jadikan Lebaran sebagai Momentum Peningkatan Kinerja

Uncategorized

Pemerintah Aceh Ucapkan Terimakasih Kepada Presiden Jokowi

Uncategorized

Kasus Covid-19 Aceh: Konfirmasi Baru 361 Orang, Pasien Sembuh 181 Orang

Uncategorized

dr. Hanif : Vaksinasi Covid-19 Itu Dulu Ditakuti, Kini Diminati